Simalungun lwarung kelontong milik Joni Purba yang berada di jalan Asahan Km.6 Nagori Dolok Hataran, kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun di datangi kawanan pencuri dengan berpura pura sebagai pembeli 18/01/2019 sekitar pukul. 06.00 wib.
Pelaku yang sebelumnya sudah merencanakan pencurian itu langsung melakukan aksinya di warung milik Joni Purba. Dimana pada saat sampai di warung, para pelaku melihat si penjaga warung sedang tertidur. Dengan sigap dan cepat para pelaku menggondol 3 unit handphone, 1 buah dompet milik Joni Purba yang berisi kartu kartu dan ID Card atas nama Joni Purba.
Atas kejadian ini, Joni Purba yang telah mengalami kerugian selanjutnya melapor ke polsek bangun.
Unit Jatanras Polres Simalungun dengan sigap langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku pencurian. Para pelaku yang terdiri dari 2 (dua) orang berhasil ditangkap dari 2 tempat berbeda. Julianto Sihombing (21) ditangkap dirumahnya di lorong 9 kelurahan sigulang gulang Pematang Siantar, dan Dani Sihombing (21) ditangkap di GM warnet yang juga berada di kelurahan sigulang gulang pematangsiantar.
Atas kejadian ini, Pemilik warung kelontong Joni Purba mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Humas Polres Simalungun yang dihubungi reporter membenarkan penangkapan atas 2 orang pelaku pencurian di warung kelontong jalan Asahan km.6 kecamatang Siantar. Dan saat ini pelaku sudah ditangkap dan dalam proses.(S.10.1-3)