Kodim 0203/Lkt Kembali Ungkap Peredaran Narkoba, Kali Ini Salah Tersangka Pegawai Lapas.

author photo
seluruh personel yang dipimpin Dan Unit Inteldim 0203/Lkt Lettu Arm Defrinal langsung ergerak menuju sasaran menggunakan kendaraan 3 mobil pribadi dengan 12 personel dan di backup 2 orang personel dari BNN Langkat (Bripka IM Siregar dan Bripka Samsul Riadi) untuk menuju sasaran di wilayah Kec. Besitang Kab.Langkat.

"Selanjutnya kita lakukan undercover buy untuk transaksi dengan target yang diketahui bernama Julian (29 tahun) warga Gg. Jamil Dusun 15 Kita Bersama Desa Halaban Kec. Besitang, Langkat, hasilnya kita berhasil meringkus Julian dan anggota yang lainnya menuju lokasi sasaran lainnya, "ungkap Defrinal. 

Kemudian, atas pengakuan pelaku yang diringkus sebelumnya kita lakukan penggeledahan di rumah Yuni Anggraeni, (23) di Jalan Jalinsum Besitang Dusun 15 Kita Bersama Desa Halaban Kec. Besitang. Saat digeledah, kata Defrinal tidak didapati barang bukti namun  Yuni berperan sebagai penghubung (kurir) antara Ipul ke  Putra (melarikan diri).

"Kita juga melakukan penggeledahan rumah Julian,dengan disaksikan  Ponidi ( Kepala Dusun 15 Kita Bersama Desa Halaban), saat itu didapat tersangka lain yaitu  Ipul dan Dede dan 3 orang lainnya yang diduga sebagai pembeli narkoba, "terang Defrinal seraya menambahkan para pelaku yang diamankan dan barang bukti langsung diboyong ke Makodim 0203/Lkt guna penyelidikan lebih lanjut.

Adapun para pelaku yang diamankan dalam kasus dugaan terlibat narkoba diantaranya  Juliansyah alias liyan,(29 tahun), Yuni Anggraeni alias Yuni (23 tahun) keduanya warga Dusun 15 Kita Bersama Ds. Halaban Kec. Besitang.

Kemudian M. Saifullah alias Ipul (46  tahun) warga Jalan Kota Lintang Bawang Kab. Aceh Tamiang, Efendi alias Fendot (25 tahun) pekerjaan Petani Kopi warga Dusun  15 Kita Bersama Ds. Halaban Kec. Besitang.

Selanjutnya Malkanudin Harahap alias Malkhan (38 tahun) Pegawai Lapas Kuala Simpang, alamat Kuala Aceh Tamiang. Pria ini ditangkap di rumah Julian, Khairul Razak alias Irul (26) pekerjaan Supir truk warga Jalan  Soekarno Hatta Lamreng Banda Aceh dan Agustin Sanjaya alias Ikhsan (26)pekerjaan wiraswasta warga Dusun 15 kita Bersama kel. Halaban kec. Besitang. 

"Barang bukti yang kita amankan yakni narkoba jenis sabu-sabu didalam 2 plastik bening yang setelah ditimbang seberat 10,2 gram,satu Unit Mobil Inova warna hitam BK 1029 PE, uang tunai Rp 6.080.000, 8 buah hp berbagai merk, 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah ATM dan buku tabungan BCA,1 Buah STNK Mobil Taft Roky Yance.37 LB dan STNK SPM roda 2 BK 6326 US an.Amsir Yance, "urai Defrinal. 

Sedangkan saat penangkapan, kata Defrinal ada tersangka lain yakni Putra (29) , warga Dusun 15 Kita Bersama Ds. Halaban Kec. Besitang melarikan diri dimana pelaki berperan sebagai perantara Narkoba dari Yuni kepada Julian.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan dan didata para tersangka akan kita serahkan kepihak berwajib BNN, "tandasnya.

By Redaksi

Berita Terkait

Komentar Anda