BPN Ukur Lahan Yang Sedang Sengketa Atas Undangan Kepala Desa

author photo

Fahela Bate'e selaku penggugat telah menyampaikan kepada angota BPN bawah lahan tersebut tahapan sengketa di PN Gunungsitoli namun anggota BPN tidak menghiraukan dan terus maksanakan pengukuran.

Disampaikan kan Sadarman Zebua kepada awak media ini, mengatakan BPN sepetinya diduga kerjasama atau sekongkol dengan kepala desa Loloana'a EB dan tidak menghargai bagai mana keputusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli.

Lebih lanjut, Badan Hukum BPN saat dikonfirmasi di lokasi lahan prihal tujuan kedatangannya, menjawab hal yang sama seperti jawaban anggota BPN.

"Kami hanya mau melihat dan mendengar saja dan mengikuti perintah dari pimpinan kami atas undangan kades Loloana'a, " ucap Badan Hukum BPN.

"Diduga kades Loloana'a mengundang masyarakat banyak untuk meyakinkan pemerintah dari BPN lahan tersebut tidak punya masalah atau dalam silang sengketa, " pungkas Sadarman Zebua.

Ditambahkan Fahela Bate'e sebagai pemilik Lahan, gugatan saya sedang jalan Dikantor Pengadilan Negeri Gunungsitoli, dengan materi gugatan perampasan atas tanah milik saya, saya dengan pengacara saya, akan keberatan dengan cara -cara Kepala Desa dan para Oknum seperti ini.

Posting:Tim Kep.Nias

Berita Terkait

Komentar Anda