Medan |Kepolisian Polsek Medan Area mengamankan 3 ( tiga ) orang Laki kaki kasus Tindak Pidana Pencurian,YakniMuhammad Arif Koto als Arif (35) warga jalan Garu II B Kelurahan Harjo sari Kecamatan Medan amplas,Muhamad Fadli (34) warga jalan seksama GG subrah no 35 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Suriah Sitompul ala Sukri (36) Warga jalan Harapan pasti Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.Di Jalan M. Nawi Harahap / jalan seksama no 130 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai ( sekolah YP.Darma Sakti ) Rabu (12/12) Sekira Pukul 02.00 WIB.
Dari hasil laporan Kepala sekolah YP.Dharma Sakti Noer Arifin Zega ke mapolsek Medan Area dengan Nomor Laporan Polisi : 889 /K/XII/2018/SPKT Sektor Medan Area, tanggal 12 Desember 2018, personil melanjutkan nya dan menyelidiki nya.
- 1 ( satu ) bh racun api warna merah
Dari hasil laporan Kepala sekolah YP.Dharma Sakti Noer Arifin Zega ke mapolsek Medan Area dengan Nomor Laporan Polisi : 889 /K/XII/2018/SPKT Sektor Medan Area, tanggal 12 Desember 2018, personil melanjutkan nya dan menyelidiki nya.
Alhasilnya,Pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2018 sekira pukul 08.00 wib piket reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Sutrisno ada 3 ( tiga ) orang diduga pelaku sedang naik becak barang dengan membawa bungkusan / kotak.
Selanjutnya piket Reskrim Polsek Medan area mengamankan ketiga pelaku dan barang- barang yang dibawa oleh pelaku ke Polsek Medan area. Adapun barang tersebut adalah sbb :
- 2 ( dua ) bh Mikroskop merk XT-2A- 1 ( satu ) bh racun api warna merah
Dan selanjutnya piket Reskrim mengintrogasi pelaku dan mengakui bahwa pencurian tersebut dilakukan di sekolah YP. Dharma Sakti di jl M.Nawi Harahap / jl seksama Kelurahan Binjai Kecamatan Medan denai.(red)