Seorang Penambang Pasir Tewas Tertimbun Longsoran Tamah

author photo

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Beji Ipda Tatok menjelaskan, diduga korban dan temannya melakukan penambangan tanpa melihat kondisi tanah yang ditambangnya.

Tatok juga menegaskan, tambang tersebut merupakan tambang ilegal yang aktifitas di dalamnya sudah dilarang oleh Pemerintah. Pihaknya berharap para warga tidak nekat melakukan penambangan di lokasi tersebut.

"Korban sudah kami bawa ke RSUD Bangil. Keluarga juga tidak menginginkan proses otopsi," pungkasnya.

Akibat kejadian itu, lokasi tambang tertimbunnya korban langsung dipasang garis Polisi.***(Red)

Berita Terkait

Komentar Anda