Sergai |Kepolisian Resor Sergai Ungkap Kasus Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Mengamankan tersangka Budi Rinaldi Alias BEBEK (30 )Warga Desa Petuaran Hilir Dusun I
Keamatan Pegajahan.Kabupaten Serdang Bedagai,Kamis (29/11) Sekira Pukul 22.00 WIB.
Barang bukti yang didapat dari tersangka-5(lima)paket bh plastik klip berisi kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 1,03 gram,2 (dua) unit HP merek nokia dan Uang tunai Rp.32.000,-
Personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai menindak lanjuti informasi tentang peredaran narkoba di TKP,Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku yang mengedarkan narkoba di TKP adalah Budi Rinaldi Alias Bebek,saat personil tiba di TKP langsung melakukan penggeledahan badan terhadap Budi,Alhasil nya ditemukan 1 paket plastik klip di dalam kantong kanan belakang yang berisi kristal diduga (sabu)
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan pada alamat tersebut diatas ditemukan di 1 (satu) bungkus rokok gudang garam didalamnya tersimpan 4(empat) plastik klip berisi kristal yang disembunyikan dalam lemari TV.
Dari interogasi awal tersangka mengakui perbuatannya menjadi perantara penjual narkoba jenis sabu,dimana sabu yang dijualnya diperoleh dari seseorang berinisial S alias G, alamat desa petuaran hilir dusun I kec.penggajahan.
Kab.serdang bedagai.
selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah S alias G,dan dilakukan penggeledahan di rumah S als G namun target tidak ditemukan dirumah.
Selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke Sat Narkoba untuk dilakukan proses pemeriksaan.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu membenarkan penangkapan tersangka Budi Rinaldi dengan Barang bukti nya.(red)