Medan – Moltoday.com ~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang sudah menerima sebanyak 27.140 kota suara berbahan Duplex yang akan digunakan pada pemilihan umum (pemilu) 17 April 2019 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Deli Serdang Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarat Boby Indra pada Selasa (18/12) siang di Ruang Gedung KPU Deliserdang.
"Sudah dari awal bulan November yang lalu,dan sampai saat ini kondisinya masih bagus, tidak ada yang rusak," ungkap Boby sambil meminta dan berharap agar masyarakat khususnya di Kabupaten Deli Serdang untuk tidak ikut-ikutan mempersoalkan bahan kotak suara ini.Karena kotak suara tersebut bersifat kedap air, padat, kaku dan tebal sehingga memiliki daya tahan yang kuat saat dipergunakan sebagai tempat pemungutan surat suara nanti", ucapnya.
Sedangkan masalah kecurangan yang ditakutkan atau dikwatirkan saat pemilihan berlangsung, Boby menerangkan hal tersebut mungkin saja terjadi bahkan dengan kotak yang dirancang secanggih apappun pasti bisa terjadi.
Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan dan penjagaan saat berlangsungnya pesta demokrasi di seluruh Indonesia yang sama kita cintai ini. (Ams-1.Red)