Medan – Moltoday.com ~ Kepala Satuan ( Kasat) Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo SIK, di halaman Polrestabes Medan, arabu (12/12/2018) sekira pukul 11.30 wib memimpin gelar kegiatan pemusnahan barang bukti Shabu seberat 5.335 gram dan ganja seberat 200.000 gram berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika.
Hadir dalam pemusnahan Narkotika Kepala BNNP Sumut yang diwakili kasi Penyidik dan pengejaran Dit Pemberantasan BNNP Sanggam Nainggolan, ketua MUI yang diwakili Drs.H.Legimin Syukri, kasiwas Polrestabes Medan Kompol Muslim Muhammad, kasi Propam Kompol Rohmad, Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Subroto, Waka Polsek Patumbak AKP Yunita Restu, Waka Polsek Medan Area AKP Feriawan, ketua FKUB Ilyas Halim beserta anggotanya JS.Tevi Tandijono, Rektor UISU yang diwakili PR 3 Efendi Barus beserta mahasiswa UISU, LSM penggiat Narkoba: Aman RI, LRPPN BI, Lan Garanat, Panna Gian Sumut, tokoh Masyarakat Kelurahan Aur Erwin Yapen, Wakil Kepala Sekolah SMA N 7 Medan beserta sejumlah siswanya, Wakasat Resnarkoba beserta sejumlah personilnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo SIK dalam pemusnahan narkoba itu mengatakan" Bahwa tersangka dalam perkara ini ada sembilan orang dan diamankan diseputaran Kota Medan.
"Para tersangka ada yang berperan sebagai kurir dan sebagai bandar, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 dan 132 ancaman hukuman minimal 15 tahun," kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan.
Lanjut Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, bahwa di Kota Medan masih rawan akan peredaran narkoba, Raphael mengaku menggandeng kaum ulama agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya narkoba.
"Satresnarkoba Polrestabes Medan akan terus melakukan pengungkapan peredaran Narkoba di Kota Medan ini. Kita selalu melakukan Patroli rutin dam bekerja sama dengan ulama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya menggunakan narkoba," terangnya.
Adapun tersangka dalam kasus ini diantaranya Nurbakti diamankan di Jalan Bandara Kuala Namu Kabupaten Deli Serdang, Fauzi Saputra diamankan di Jalan Pelajar Timur Ujung, Gang Melati Kelurahan Binjai. Lalu Ridwan diamankan di Jalan Pasar 1 Rel Gang Kayu, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan. Lalu Liu Cinan alias Bibi dan Rafael Simbolon diamankan di Jalan Medan Binjai KM 13, Medan Sunggal dan Suhendra di Jalan Tanjung Balai Gang Setia Tirta, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal.
Barang bukti Narkoba jenis Shabu dimusnahkan dengan cara memasukkan ke dalam air mendidih, sedangkan narkotika jenis ganja dibakar setelah itu dibuang ke parit. (AP)