Ditreskrimum Polda Kalbar, Mendapat Penghargaan Promoter Award dari Lembaga Strategis Kajian Kepolisian

author photo
Oleh karena itu, Polda Kalbar bekerja ekstra demi menjaga stabilitas Kamtibmas dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif dan rasa aman kepada masyarakat.

“Tercatat sepanjang tahun 2018, telah digelar operasi Pekat, Operasi Panah, KKYD Tibtor dan KKYD Premanisme yang berhasil meringkus kurang lebih 1.968 pelaku di seluruh wilayah Polda Kalbar,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Keberhasilan tindakan represif yustisia ini menitikberatkan pada pemberian efek jera. Sehingga rasa aman dalam masyarakat dapat terwujud.  Pada kesempatan press conference ini, disajikan pengungkapan KKYD dalam rangka cipta kondisi Ops Lilin 2018.
Pengungkapan  oleh Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polres jajaran
hasil Pelaksanaan serta  pengungkapan kejahatan jalanan dengan target operasi sebanyak 114 orang  dalam periode waktu 1 bulan.  Sebanyak 161 laporan polisi,
388 pelaku diamankan, 210 tersangka disidik (tercapai 100 persen target, over prestasi sebanyak 96 orang,  178 pelaku dibina. Dengan didominasi oleh kegiatan pencurian sebanyak 141 orang dan penadahan hasil pencurian sebanyak 35 orang.

Sedangkan, pengungkapan perjudian jenis dingdong selama 2 hari  sejak 22 – 23 November 2018 dengan hasil sebagai berikut.  Wilayah pengungkapan di wilayah hukum Sambas, Singkawang, Landak, Sintang dan Bengkayang, tersangka 13 orang  (4 orang dihadirkan dalam press conference yang disidik oleh Ditreskrimum Polda Kalbar).

Barang bukti yang disita yakni,  94 unit mesin dingdong,  8.649  keping koin dingdong, uang tunai 14.229.000, slip setoran bank , dan bon pembayaran

Sementara, perkiraan omzet, yakni sejak beroperasi 17 Juli 2018, omzet yang didapatkan kurang lebih 1.300.000.000 (Satu miliar tiga ratus juta rupiah).

Adapun penerapan Pasal,  tindak pidana perjudian,  tindak pidana pencucian uang. Sedangkan, untuk  tindak lanjut yang akan dilaksanakan adalah  mengembangkan kasus pencurian dan perjudian jenis dingdong untuk mencari keterlibatan tersangka lain dan jaringannya di seluruh wilayah Kalbar.  Melakukan proses penyidikan secara professional dan prosedural.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menerapkan sistem kewaspadaan lingkungan guna menangkal terjadinya tindak premanisme dan kejahatan jalanan di sekitarnya.  Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH meminta,  masyarakat tidak melakukan pembiaran sekecil apapun kegiatan premanisme.

“Pembiaran berarti ketidakpedulian yang akhirnya akan menyuburkan dan mengembangkan premanisme hingga nantinya akan membutuhkan sumber daya yang lebih besar dan sulit untuk melakukan pemberantasan,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengingatkan bermain judi bukan merupakan sumber penghasilan. Dan bukan pula merupakan hiburan atau juga bukan merupakan budaya masyarakat.

“Judi itu pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga apabila seseorang melakukan praktek perjudian, kepolisian akan melakukan penegakan hukum sebagaimana amanat Undang-undang,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menegaskan.

Pada kesempatan yang sama, Ditreskrimum Polda Kalbar mendapat penghargaan 'Promotor Award' atas kinerja satuan dan jajarannya dari Lembaga Strategis Kajian Kepolisian (Lemkapi).

Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr.Edi Saputra Hasibuan, S.H.,M.H mengatakan kami berikan apreasi untuk meningkatkan motivasi. Penghargaan tersebut diberikan untuk memberikan apresiasi pada pihak kepolisian yang mampu mewujudkan situasi yang kondusif dan mewujudkan rasa aman masyarakat dengan ditangkapnya kejahatan jalanan yang sering meresahkan.

"Selama ini kami berikan banyak penghargaan, khususnya bagi polisi yang berprestasi. Penghargaan 'Promotor Reward' ini merupakan bentuk motivasi bagi Polisi agar terus bekerja secara profesional, dan terus meningkatkan pelayanan publik," katanya usai memberikan penghargaan di balai kemitraan Mapolda Kalbar.


____________________
[ Informasi di atas ditulis, diramu, dikemas oleh Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin  S.Sos SH  MH ]

Berita Terkait

Komentar Anda