![]() |
Ket Foto : 2 Tersangka Pelaku curanmor yang diamankan tim pegagu unit ranmor Polrestabes Medan |
Dari keterangan yang dihimpun, Frans (red korban) memarkirkan sepeda motornya honda Revo No.Pol BK 2713-AFV di Jalan Pelita VI, Kecamatan Medan Timur, tepatnya di depan SD Budi Murni VI. Kunci kontak sepeda motor korban tertinggal di sarang kontak sepeda motor, saat Frans kembali ke parkiran, sepeda motor tidak di tempat (hilang). Akibat kejadian tersebut Frans kemudian membuat pengaduan ke Polrestabes Medan.
Dari laporan tersebut, Tim Pegasus unit ranmor Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (15/11/18) . Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengantongi nama pelaku. Sekira 15.00 Wib petugas mendatangi Ronny (39) dan Muhammad Yusuf alias Yuduf yang diduga sebagai pelaku yang mencuri sepeda motor milik Frans.
Dari hasil interogasi petugas, Ronny dan Yuduf mengakui atas perbuatannya. Petugas lalu memboyong kedua pelaku ke Markas Komando Polresabes Medan beserta barang sepeda motor honda No.Pol BK 3513-HZ (yang digunakan dalam melakukan kejahatan) guna pemeriksaan lanjut.***(Red)
Dari laporan tersebut, Tim Pegasus unit ranmor Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (15/11/18) . Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengantongi nama pelaku. Sekira 15.00 Wib petugas mendatangi Ronny (39) dan Muhammad Yusuf alias Yuduf yang diduga sebagai pelaku yang mencuri sepeda motor milik Frans.
Dari hasil interogasi petugas, Ronny dan Yuduf mengakui atas perbuatannya. Petugas lalu memboyong kedua pelaku ke Markas Komando Polresabes Medan beserta barang sepeda motor honda No.Pol BK 3513-HZ (yang digunakan dalam melakukan kejahatan) guna pemeriksaan lanjut.***(Red)