Pansus Ranperda APBD DPRD Medan Gelar Rapat Tertutup Membahas Uang Rakyat.

author photo
Pansus Ranperda APBD DPRD Medan Gelar Rapat Tertutup Membahas Uang Rakyat.

Medan – Moltoday.com | Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda APBD Kota Medan tahun anggaran 2019 melaksanakan rapat pembahasan, Senin (12/10/). Rapat yang biasanya digelar terbuka untuk umum dari tahun ke tahun, kali ini digelar tertutup termasuk untuk para wartawan. 

"Bahas duit rakyat kok (dilaksanakan) tertutup, tahun kemarin aja gak seperti ini.Heran juga kita," kata salah seorang wartawan yang biasa meliput di lingkungan DPRD Kota Medan ini. 
Rapat pembahasan dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) lantai 2 DPRD Medan.Rapat yang semula dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB akhirnya di tunda dan baru dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Ilhamsyah didampingi Sekretaris Pansus H.T Bahrumsyah beserta anggota pansus lainnya, rapat hari ini merupakan rapat yang  kedua, sebab Rapat perdana sudah dimulai pada Kamis (08/11/) yang lalu antara legislatif dengan Sekretariat DPRD Kota Medan.

Tertutupnya rapat pembahasan duit rakyat tersebut mengundang berbagai asumsi. Asumsi yang paling menonjol adalah terkait dugaan tarik ulur kepentingan eksekutif dengan legislatif di DPRD Kota Medan ini. 

 Sekretaris Pansus H.T Bahrumsyah ketika ditemui sebelum rapat pembahasan dimulai, membenarkan bahwa rapat pembahasan Ranperda APBD Kota Medan 2019 digelar tertutup.

"Yang kita bahas ini kan masalah anggaran.,jadi rapatnya internal," ujar Bahrumsyah.
Lebih lanjut  Bahrumsyah mengatakan,ini sudah sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD Kota Medan,Hal ini sudah diatur dalam Pasal 70 ayat 2.

"Jadi tatib yang mengatur,bukan kita," kata Bahrumsyah.
Menurutnya rapat internal Pansus Ranperda APBD Medan 2019 hanya diikuti pihak legislatif dan eksekutif. Dalam rapat itu, banyak hal yang akan dibahas berkaitan dengan anggaran di SKPD Pemko Medan untuk rencana program pembangunan di tahun 2019.

"Artinya ada anggaran yang perlu ditambah atau dikurangi. Substansinya seperti itu, dalam rapat pembahasan ini tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Sebab hasilnya nanti akan disampaikan ke masyarakat. "Kalau sekarang kita sampaikan (hasil pembahasan anggaran hari ini-red), khawatirnya nanti ada perbedaan persepsi. Sebab rapat ini belum final," katanya.

Sesuai jadwal, Pansus Pembahasan Ranperda APBD Kota Medan 2018 dimulai pada Kamis, 08 November dan berakhir pada Kamis, 22 November 2018 yang akan datang. (AMS. 1-Red)

Berita Terkait

Komentar Anda