![]() |
Ket Gbr : Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandi pimpin langsung Expose pengungkapan narkotika Stroom Karaoke |
Expose dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandi menjelaskan ada tiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu ERM (40), RA (33) dan H (50).
" ERM, RA dan H kita tangkap di dalam gedung Selecta Lt.IV tepatnya di ruang Stroom Karaoke di Jalan Listrik Kelurahan Petisah Tengah Medan Baru depan KTV VII, pada hari Minggu, 18 November 2018, sekira 03.00 Wib ", ucap Raphael.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan
* 1 butir narkotika jenis pil ekstasi seberat 0.28
* bungkus klip Narkotika jenis Shabu seberat 25 gram
* 1 butir narkotika jenis pil ekstasi warna orange seberat 0.39
* uang tunai sebesar Rp. 520.000
* uang tunai sebesar Rp. 6.000.000
* 2 (dua) unit HP merk samsung