Adanya dugaan Di kondisikan Penahanan Oknum Wartawan. Kuasa Hukum YG kejar kebenaran.

author photo
Teks foto : Martin Surianto Buaya SH 
Gunungsitoli  -- Beredar Rumor Penahan Oknum Wartawan berinisial  YG yg dilakukan Reskrim Polres Nias di  Cafe Carlin pada tanggal 04/11/2018 pukul 21:13 Wib  terkesan ada dugaan dikondisikan, Rabu 07/11/2018.

Hal ini di Nyatakan Martin Surianto Buaya SH kuasa hukum YG saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp

BERITA TERKAIT :
Gatimbowo lase Ka UPT Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara diduga suap wartawan moltoday.com kepulauan Nias


Dalam Penuturanya," menurut keterangan Yason Gea bahwa sebelum terjadi penyerahan uang kepada beliau oleh si Gatibowo lase beliau sudah diluan mengiming-iming dan juga memaksakan si yason ini untuk menerima Amplopnya mulai dari lasara poin karena siyason berserta teman keluar dari lasara poin pergi ke cafe carlin lalu disana memaksakan memberikan uang, kata surianto.


dalam hal ini kami juga dari Avokad heran kenapa,  setelah diberikan Gatibowo uang kepada yason Gea lalu menyorongkan di kantong siyason setelah melepaskan Amplop itu lalu kasat Reskrim seketika juga langsung menangkap si Yason ada apa dibalik itu,,? Ungkap Surianto.

Kemudian, Ini perlu berupa PR kepada bapak Kapolres Nias dalam hal ini  jika benar seakan-akan ikut serta anggota Polres ini mengetahui bahwa si  Gatibowo lase menyuap si Yason Gea,  kami minta dalam hal ini agar bapak Kapolres Nias lebih menelusuri hal -hal demikian, Tururnya Martin Surianto buaya SH .

Diwaktu yang berbeda AKBP Deni Kurniawan S. IK M.H kapolres Nias menangapi saat dikonfirmasi lewat via Whatsapp pada Pukul 21:23 tanggal 06/11/2018 menyampaikan," Semuanya mengacu pada alat bukti yg ada, tidak ada pengkondisian, dasarnya apa anda bisa bilang seperti itu ?, sambil mengajukan pertanyaan kepada awak media kembali.

" Izin Pak saya konfirmasi memastikan Pak , izin Pak apa dasar hukum penahanan atas nama Yason Gea,  kira2 barang bukti yang dimiliki Polres Nias pada saat ini,,,?

" Silahkan komfirm ke humas. Jawab Kapolres Nias pukul 06:09 tanggal 07/11/2018 melalui via Whatsapp.**(EFF-JOIN-RED).

Berita Terkait

Komentar Anda