Terkait Masalah Bencana Alam Komisi 4 DPRD Kota Kupang Ke DPRD Kota Medan Bertukar Informasi.

author photo

MEDAN,SUMUT -- Kunjungan kerja Komisi 4 DPRD Kupang  pada hari Kamis (25/10), yang dipimpin oleh wakil ketua Komisi 4 Theodora Ewalde Taek dari Fraksi PKB,dengan membawa para Anggotanya dari Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar,Fraksi PDI-P, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang. 

 Dalam kesempatan ini mereka disambut oleh Kasubag perundang undangan  Hasanudin dan  Ibnu Abbas  dari bagian Persidangan. 
Adapun maksud dan Tujuan kami datang ke DPRD Kota Medan,wakil dari Komisi 4 Kupang yang diwakili oleh Theodora Elwade Taek pada wartawan mengatakan bahwa kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan adalah  yang pertama : dalam rangka Perayaan Bulan Nasional Penanggulangan Bencana Alam yang dilaksanakan di Sartika Premier Petisah.
Yang Kedua : kunjungan ke DPRD Medan  ini iterkait adanya RAPBD tentang penanggulangan bencana dan bantuan kepada ,masyarakat,ujarnya.

Yang mana di DPRD Kota Medan ini sudah mempunyai perundang undangan tersebut yang di atur dalam Perda no 2 tahun 2018, kiranya ini bisa di jadikan Referensi  DPRD Kota Kupang yang selama ini belum punya Perda untuk penanggulangan benca, karena bencana Alam ada dua kategori yaitu Bencana Alam dan Bencana Sosial, sedangkan di DPRD Kupang sendiri belum mempunyai Perda yang mengatur perundang undangan untuk masalah bencana. 

Sebagai Wakil Komisi 4 DPRD Kupang Theodora Ewalde Taek menginginkan sebelum menyelesaikan masalah,kami harus  ada Perda utk penanggulangan bencana,karena sebelum ada Perda setiap ada bencana baik bencana alam maupun bencana sosial kami melimpahkan ke pihak Provinsi.ucapnya

Setelah saling tukar informasi kedua belah pihak saling bertukar cenderamata, dari DPRD Kupang memberikan cenderamata kepada DPRD Medan begitu juga sebaliknya dari DPRD Kota Medan memberikan cenderamata kepada DPRD Kupang, setelah itu melakukan sesi foto bersama dan selanjutnya mohon pamit utk melanjutkan perjalan.**(Amsari)

Berita Terkait

Komentar Anda