Pelaku Pencuri di PT PP Lonsum Bah lias Ketangkap Basah

author photo

SIMALUNGUN|| Moltoday.com  ~ Zulpan Nasution (36) dan temannya Rizali Sinaga (24) keduanya  warga Huta I Nag.Panambean Kec.Bandar Masilam Kab.Simalungun,  harus berurusan dengan Polisi.

Pasalnya dilaporkan ke Polsek Perdagangan, Simalungun atas kasus mencuri buah kelapa sawit hasil panen di perkebunan PT PP Lonsum Bah lias, Sabtu tgl 13 Oktober 2018 sekira 02.00 WIB.
Kapolsek Perdagangan, Akp Hendrik F Aritonang S.I.K menyampaikan kepada awak media redaksi ini, bahwa kedua tersangka ditangkap atas laporan Suarli (53) salah seorang karyawan PT PP Lonsum Bah lias Nag Panambean Kecamatan Bandar Kab.Simalungun, dengan surat lapor LP / 173 / X / 2018 / Simal Dagang, tanggal 13 Oktober 2018.

Dari keterangan saksi, ada tiga pelaku tertangkap basah oleh Suarli dan Margiono saat melakukan aksinya di Devisi V Panambean Fild 07115021 pada hari Sabtu, (13/10) dinihari sekira 02.00 WIB. Tetapi salah satu dari pelaku berhasil melarikan diri.

Saat di interogasi kedua pelaku yakni Zulpan dan Rizali mengakui bahwa buah kelapa sawit milik PT PP Lonsum Bah lias telah dilangsir oleh temannya yang melarikan diri ke Gudang Landong.

Setelah mengamankan kedua pelaku, Pelapor dan saksi saksi menuju gudang Landong dan ditemui 3 (tiga) tandan buah kelapa sawit milik PT PP Lonsum Bah lias. Selanjutnya membawa buah kelapa sawit tersebut ke TKP dan ditemukan kembali 1 (satu) tandan buah kelapa sawit yang sudak diegrek. Kemudian pelapor dan saksi membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Perdagangan dan akan dilakukan proses hukum.**(Leo-Red)





Berita Terkait

Komentar Anda