MEDAN|| Moltoday.com ~ Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2019 (R-APBD) sebesar Rp 5.692.061.081.626.
Bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan tahun anggaran 2018 yaitu sebesar Rp.5.690.968.561.423,24 maka mengalami kenaikan sebesar Rp.1.092.520.202,76 atau 0,02 persen .
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat Rapat Paripurna DPRD Medan Kota Medan dalam acara Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Kota Medan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2019, Senin (14/10/2018).
Dalam Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua Iswanda Ramli, Wakil Ketua Ihwan Ritonga SE serta para anggota dewan.
Adapun struktur rencana anggaran pendapatan daerah pada APBD tahun 2019 diuraikan sebagai berikut:
Dari sisi pendapatan, lanjut Eldin
1. PAD : 2.565.416.129.626
2.Dana Perimbangan : 2.246.744.952.000
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah : 5.692.061.081.626
Eldin juga menjelaskan ada 8 (delapan) prioritas yang sesuai dengan tema pembangunan kota Medan tahun 2019, maka keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada upaya membangun infrastruktur (jalan, drainase, keberaihan kota), pendidikan dan kesehatan, penataan tradisional dan toleransi beragama, pelayanan administrasi kependudukan, keamanan dan kenyamanan, iklim investasi, menata dan menambah fasilitas publik, taman kota, penerangan jalan dan area publik lainnya.
Eldin berharap ada dukungan dan partisipasi luas dari seluruh stakeholder kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya
"Saya percaya dengan komitmen yang begitu tinggi dari kita semua,para aparatur pemerintahan kota Medan bersama -sama dengan segenap anggota dewan yang terhormat, akan dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan teliti terhadap ranperda tentang APBD 2019, sehingga dapat disetujui bersama nantinya menjadi Peraturan Daerah," ungkapnya.
Saya berharap, pemerintah kota Medan bersama -sama dengan DPRD Medan nantinya dapat segera melakukan pembahasan bersama terhadap rancangan peraturan daerah secara komprehensif.**(Ams)