Medan - Moltoday.com |Rapat Paripurna R-APBD Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2019 di buka dan di hadiri oleh Ketua DPRD Kota Medan Henri Jhon Hutagalung SE. SH. MH,Wakil Walikota Medan H.Akhyar,Wakil Ketua DPRD Medan H.Iswanda Ramli, Sekwan DPRD Medan,Kabag Persidangan dan Perundangan DPRD Kota Medan serta seluruh Anggota DPRD Kota Medan. pada Senin (22/10) pukul 10 Wib.
Pada kesempatan ini Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan umumnya akan R-APBD Tahun 2019 Kota Medan,yang di bacakan oleh Roby Barus.SE
"Fraksi PDI-P masih menyoroti masalah banjir di Kota Medan yang hingga kini belum tertangani oleh Pemko Medan,Pembangunan Drainase yang tidak berfungsi,Banyak Lampu Traffic Light tidak berfungsi optimal,Pengurusan KTP yang Rumit dan Banyaknya Terminal-Terminal Liar yang beroperasi di jalan protokol serta Badan Jalan yang digunakan Tempat Berdagang.
Ini adalah PR untuk Pemko Medan yang belum terselesaikan pada tahun 2018 yang menelan anggaran APBD untuk belanja langsung sebesar 3,5 Triliyun lebih (= 64,78%) dan Belanja tidak Langsung 1,9 Triliyun lebih(=35,22%).
Mengigat R-APBD Kota Medan yang di ajukan pada 2019, ini mengalami kenaikan untuk Belanja Langsung sebesar 3,8 Triliyun lebih (=66,07%) sedangkan Belanja Tidak Langsung sebesar 2,07 Triliyun lebih (=34,93%).
Dalam kesempatan ini pula Fraksi PDI-P ingin menyampaikan bahwa keberhasilan Pembangunan di Kota Medan bukanlah sesuatu yang DICREATE melalui pencitraan media ataupun pembentukan opini melalui medis, media massa ataupun banyaknya piagam yang di terima oleh Pemko Medan.melainkan keberhasilan yang kokoh diatas kepuasan masyarakat dan setiap individu warga kota medan melalui program pembangunan yang KOMPREHENSIF.
Oleh sebab itu keberhasilan Pembangunan Kota Medan sangat ditentukan dari Kekompakan, Sinergitas Walikota dan seluruh unsur Birokrasi yang ada bersama seluruh lapisan masyarakat Kota Medan itu sendiri.
Demikianlah Pandangan Umum Fraksi PDI-P terhadap R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019,Kami berharap Pembahasan RANPERDA ini dikaji lebih dalam dan KOMPERHENSIF sehingga tidak terkesan Kejar Tayang dan Buru-buru.**(Amsari)
Ini adalah PR untuk Pemko Medan yang belum terselesaikan pada tahun 2018 yang menelan anggaran APBD untuk belanja langsung sebesar 3,5 Triliyun lebih (= 64,78%) dan Belanja tidak Langsung 1,9 Triliyun lebih(=35,22%).
Mengigat R-APBD Kota Medan yang di ajukan pada 2019, ini mengalami kenaikan untuk Belanja Langsung sebesar 3,8 Triliyun lebih (=66,07%) sedangkan Belanja Tidak Langsung sebesar 2,07 Triliyun lebih (=34,93%).
Dalam kesempatan ini pula Fraksi PDI-P ingin menyampaikan bahwa keberhasilan Pembangunan di Kota Medan bukanlah sesuatu yang DICREATE melalui pencitraan media ataupun pembentukan opini melalui medis, media massa ataupun banyaknya piagam yang di terima oleh Pemko Medan.melainkan keberhasilan yang kokoh diatas kepuasan masyarakat dan setiap individu warga kota medan melalui program pembangunan yang KOMPREHENSIF.
Oleh sebab itu keberhasilan Pembangunan Kota Medan sangat ditentukan dari Kekompakan, Sinergitas Walikota dan seluruh unsur Birokrasi yang ada bersama seluruh lapisan masyarakat Kota Medan itu sendiri.
Demikianlah Pandangan Umum Fraksi PDI-P terhadap R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019,Kami berharap Pembahasan RANPERDA ini dikaji lebih dalam dan KOMPERHENSIF sehingga tidak terkesan Kejar Tayang dan Buru-buru.**(Amsari)