![]() |
Dok : Riaugreen.com |
MEDAN ~ Kembali Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang jumlah tidak sedikit, Rabu (19/9) lalu.
JS alias Ahok ditangkap di Jalan Gunung Krakatau, Medan, Sumatera Utara, dijelaskan Kepala BNN, Komjen Heru Winarko pada siaran pers Jumat (28/9).
BACA JUGA :
BACA JUGA :
• Residivis DPO Gembong Narkoba Berhasil Diringkus Polrestabes Medan
Komjen Heru Winarko menjelaskan juga, tersangka Ahok menyimpan sabu di sebuah dispenser yang dipisah dalam lima kantong plastik. BNN juga berhasil menangkap jaringan narkoba lainnya ber inisial JF.
Komjen Heru Winarko menjelaskan juga, tersangka Ahok menyimpan sabu di sebuah dispenser yang dipisah dalam lima kantong plastik. BNN juga berhasil menangkap jaringan narkoba lainnya ber inisial JF.
Sambung Heru, "Lalu mereka sisipkan dengan lima bungkus teh hijau berisi sabu untuk mengelabui petugas".
Atas perbuatannya para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 123 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup.
Sumber Riaugreen.com
Editing by Redaksi Moltoday.com