Empat Pria Ngaku Polisi Diringkus Polisi

author photo
Teks foto,
Empat tersangka  pria mengaku polisi tujuan peras Kades, Jumat (5/10). Dok foto : Nusantaraexpress.com
RANTAUPRAPAT   ~ Empat pria mengaku ngaku sebagai polisi telah diamankan Polisi Sektor Kampung Rakyat pada Jum'at, (5/10/18) sekira 14.30 WIB.

Empat pria tersebut masing masing berinisial N, J, IG dan U asal Medan disergap personel unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat di Kantor Desa Perkebunan Perlabian.

Nusantaraexpress dalam pemberitaaan yang dilansir redaksi, ke empat pria tersebut di ringkus karena menakut nakuti Kepala Desa dengan surat penyidikan dugaan penyalahgunaan dana desa se Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

"Ya empat pria ini kita ringkus di kantor Kepala Desa Perkebunan Perlabian tadi siang sekira 14.00 WIB, "kata Kapolsek Kampung Rakyat AKP Hitler Sihombing di ruangannya.

Ditambahkannya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari Pemerintah Kecamatan dan Desa pada Kamis (4/10) kemarin, bahwa ada empat orang mengaku sebagai Polisi yang katanya ingin mengantar surat penyelidikan dugaan penyelewengan dana desa kepada Kades se Kecamatan Kampung Rakyat Labuhanbatu Selatan.

Mengetahui hal tersebut saya langsung perintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Ipda. Ramses Panjaitan untuk menyeting agar ke empat pelaku datang ke kantor desa untuk di lakukan penangkapan, dan setelah berkordinasi dengan kepala desa, kemudian kepala desa menyuruh para pelaku ini datang ke kantornya, setelah datang di kantor desa perkebunan perlabian di situlah kemudian kita kemudian kita lakukan penyergapan”, ungkap Kapolsek.
Sementara Kepala desa Perkebunan Perlabian Sartono, Kepala desa Perlabian Irhamsyah Lubis dan Kepala desa Pekan Tolan H. Replin yang di konfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.

“Awalnya saya yang di telfon oleh mereka agar saya menyampaikan kepada kepala desa lain agar berkordinasi mengenai penyalah gunaan dana desa, mengetahui hal tersebut saya sampaikan hal itu kepada Camat, bahwa ada orang yang mengaku polisi ingin mengantar surat penyidikan dana Desa”, jelas Kades Perlabian Irhamsyah Lubis saat di Mapolsek Kampung Rakyat.

Setelah itu lanjutnya lantaran curiga pihaknyapun melaporkan hal tersebut ke Polsek Kampung rakyat.

“Kita curiga bahwa orang yang ngaku polisi ini bukan polisi beneran, itu makanya kita laporkan ke Polsek kampung Rakyat”, kata Kades di amini kades lainnya.

Setelah di lapor ke Polsek Kampung Rakyat, Kapolsek Kampung Rakyat memerintahkan para Kades untuk menyuruh pelaku datang ke kantor Desa untuk dilakukan penangkapan.

“Polsek suruh kita layani mereka, setelah datang kita langsung lapor ke petugas agar dilakukan penangkapan, dan ternyata benar mereka datang ke kantor saya memberikan surat penyidikan dugaan penyalah gunaan dana desa, begitu mereka sampai, kita kordinasikan ke Polisi, hingga petugas datang menangkap mereka”. Tukas Kades Perkebunan Perlabian.

Saat ini ke empat pria tersebut brserta barang bukti berupa 1 Unit Mobil Toyota Avanza warna Hitam BK 1851 RK, 1 (satu) pucuk senjata api mainan Jenis revolver berikut sarung senjata, 7 lembar SPT dari Disreskrimsus Poldasu yg diduga Palsu, 2 Lembar Surat Proposal permohonan bantuan Dana dari Kabid Humas Poldasu yang ditujukan kepada Kadis PU dan Diknas Labusel, 5 Unit Hp, 2 Unit flash Disk, 1 buah Stempel dengan tulisan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara berikut bantalannya,1 buku agenda kerja, 1 buku block Notes, 1 buah kalung dengan Logo Reskrim, 4 Lembar Uang pecahan  Rp. 100.000,- yg berada didalam amplop berwarna putih,1 Lembar KTA Polri dengan No. KTAP/481/II/2015, dan KTP masing-masing pelaku telah diamankan di Mako Polsek Kampung Rakyat guna penyidikan lebih lanjut.

“Keempat pria ini telah kita amankan di Mapolsek Kampung Rakyat berserta barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut”, tutup Kapolsek.

Sumber Nusantaraexpress.com
Editing Redaksi Moltoday.com

Berita Terkait

Komentar Anda