MEDAN|| Moltoday.com ~Dalam Pandangan Rapat Paripurna,Hampir seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyetujui Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG 3 Kg tertentu di wilayah Kota Medan. Namun, Fraksi PKS DPRD Medan yang menilai ranperda itu belum perlu diusulkan alias menolak.
"Sebagaimana terhadap usulan Ranperda hak inisiatif, sebelumnya kami berpandangan bahwa belum perlu diusulkan Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG tertentu di wilayah Kota Medan untuk saat ini," ungkap salah satu Anggota Fraksi PKS DPRD Medan, Asmui Lubis, Senin (15/10/2018) saat membacakan pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dalam Rapat paripurna DPRD Medan dalam acara Penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap penjelasan pengusul atas ranperda kota Medan tentang sistem pengadilan dan pengawasan pendistribusian tertutup liquified petroleum gas) LPG tertentu di wilayah kota Medan.
Asmui lebih lanjut menjelaskan adapun alasan penolakan ini dikarenakan Fraksi PKS menilai waktu yang tidak memungkinkan untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda ini.
"DPRD Kota Medan saat ini masih memiliki banyak hutang pembahasan Ranperda yang belum selesai". terakhir, DPRD Kota Medan tidak berhasil menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2018 per 30 September 2018 kemarin," tegas Asmui.
Sehingga, kegagalan ini menjadi catatan sejarah bagi DPRD Kota Medan karena pada tahun – tahun sebelumnya belum pernah tidak menyelesaikan pembahasan R-APBD Kota Medan. Ditambah lagi pembahasan ranperda – ranperda lain yang belum selesai dibahas dan diparipurnakan, terangnya.
Sementara, menurut Asmui bahwa masa jabatan anggota DPRD Kota Medan hanya tinggal terbilang bulan saja. Kemudian disusul suasana kampanye calon anggota dewan yang sudah dimulai, dimana kami yakin hampir seluruhnya anggota DPRD Kota Medan saat ini maju kembali menjadi calon anggota DPRD Kota Medan untuk periode mendatang bahkan ada yang maju untuk DPRD Propinsi bahkan ada juga yang maju untuk DPR RI, terangnya.
"Jikalau ranperda ini diusulkan saat ini, kami khawatir bisa mengganggu konsentrasi pembahasan usulan ranperda ini dan akhirnya tidak bisa selesai atau diparipurnakan menjadi peraturan daerah,dengan kondisi diatas maka kami menilai usulan ini belum tepat jika diusulkan saat ini," imbuh ya.
Namun, F-PKS, kata Asmui bukan berarti tidak menyetujui subtansi ranperda LPG 3 kg.
Sebagai solusinya, F-PKS mendorong agar DPRD Kota Medan mengusulkan kepada walikota Medan untuk menerbikan Peraturan Walikota (Perwal).
"Penerbitan peraturan walikota medan bisa lebih cepat dan lebih efektif dari segi waktu dan pembahasannya," saran sekretariat Fraksi-PKS Kota Medan ini.**(Amsari)
Sehingga, kegagalan ini menjadi catatan sejarah bagi DPRD Kota Medan karena pada tahun – tahun sebelumnya belum pernah tidak menyelesaikan pembahasan R-APBD Kota Medan. Ditambah lagi pembahasan ranperda – ranperda lain yang belum selesai dibahas dan diparipurnakan, terangnya.
Sementara, menurut Asmui bahwa masa jabatan anggota DPRD Kota Medan hanya tinggal terbilang bulan saja. Kemudian disusul suasana kampanye calon anggota dewan yang sudah dimulai, dimana kami yakin hampir seluruhnya anggota DPRD Kota Medan saat ini maju kembali menjadi calon anggota DPRD Kota Medan untuk periode mendatang bahkan ada yang maju untuk DPRD Propinsi bahkan ada juga yang maju untuk DPR RI, terangnya.
"Jikalau ranperda ini diusulkan saat ini, kami khawatir bisa mengganggu konsentrasi pembahasan usulan ranperda ini dan akhirnya tidak bisa selesai atau diparipurnakan menjadi peraturan daerah,dengan kondisi diatas maka kami menilai usulan ini belum tepat jika diusulkan saat ini," imbuh ya.
Namun, F-PKS, kata Asmui bukan berarti tidak menyetujui subtansi ranperda LPG 3 kg.
Sebagai solusinya, F-PKS mendorong agar DPRD Kota Medan mengusulkan kepada walikota Medan untuk menerbikan Peraturan Walikota (Perwal).
"Penerbitan peraturan walikota medan bisa lebih cepat dan lebih efektif dari segi waktu dan pembahasannya," saran sekretariat Fraksi-PKS Kota Medan ini.**(Amsari)