DPW TOPAN RI SUMUT dan FPII Lapor Permainan ketangkasan ke Poldasu Terkait Dugaan Arena Judi

author photo

Arena ketangkasan yang berada di areal SBC jalan sutomo diduga sebagai arena judi dengan berkodok permainan ikan ikan.

P.SIANTAR   ~ Sebulan lalu moltoday.com telah memberitakan arena yang diduga sebagai tempat permainan judi ini, dan arena judi ini langsung tutup sekitar 2 minggu. Tetapi seminggu belakangan ini arena dimaksud kembali buka dan beroperasi.


Teks foto,
Kadiv Investigasi TOPAN RI, Simon S Nainggolan.
Mapoldasu, Kamis (4/10)

Hal kembali beroperasinya arena ini mendapat perhatian khusus Lembaga TOPAN RI Sumut dan 
FPII.

Teks foto,
Kadiv Investigasi TOPAN RI, Simon S Nainggolan.
Mapoldasu, Kamis (4/10)
Kamis, 04/10/2018. Lembaga TOPAN RI Sumut dan Forum Pers Independen Indonesia (FPII) mendatangi Kepolisian Daerah Sumatera utara (Poldasu) melaporkan prihal keberadaan permainan ketangkasan yang diduga sebagai arena judi di Pematangsiantar Sumatera Utara.

Sebagai lembaga dan Pers yang menjalin kemitraan dengan kepolisian, Simon Nainggolan selaku Kadiv Investigasi TOPAN RI Sumut dan Tony Situmorang selaku ketua FPII disambut baik oleh Kabid Humas Polda Sumut Bapak Kombes Tatan Dirsan Atmaja,SIK.

Dalam pertemuan di ruang Kabid Humas Poldasu, Simon Nainggolan dan Tony Situmorang mendapat sambutan baik dari Kabid humas dan kepolisian sangat terbuka dan siap berkordinasi dalam bermitra dengan Lembaga dan Pers dimana kemitraan ini dapat mendukung kinerja pihak kepolisian dalam tugas dan fingsinya untuk penegakan hukum di Indonesia khususnya di Sumatera utara. Ucap Kabid Humas Poldasu.

Selanjutnya Simon Nainggolan dan Tony Situmorang melaporkan secara tertulis prihal keberadaan permainan ketangkasan yang di duga sebagai arena judi di P.Siantar.

Kepolisian Daerah Sumatera utara akan menindaklanjuti laporan TOPAN RI Sumut dan FPII, dan bila ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menindak sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Simon Nainggolan yang ditemui mengatakan, benar kita telah melaporkan mengenai dugaan arena judi di P. Siantar yang berada di kompleks SBC jln.Sutomo. Kemaren sudah ditutup, tetapi di buka kembali. Hal ini yang membuat kita sedikit bertanda tanya.

Padahal sepengetahuan kita permainan ketangkasan seperti itu sudah pernah ditindak dan di grebek polda di Jalan Tanah jawa. Dan menurut info telah ada putusan atas hal ini dimana memenuhi unsur sebagai tindak pidana perjudian. Jadi kenapa ada lagi buka permainan ketangkasan yang sama seperti yang di jln. Tanah jawa. Dalam hal ini patut diduga pelanggaran hukum dan kami berharap untuk pihak  kepolisian dalam hal ini segera menindak tegas dan menyita semua alat yang dipergunakan sebagai media permainan itu. Agar permainan ketangkasan yang diduga arena judi itu tidak dapat beroperasi lagi. Serta pemilik nya harus segera di hadapkan ke peradilan seperti halnya yang di jln. Tanah jawa kemeren, ungkap Simon.

Tony Situmorang juga mengatakan hal yang sama. Serta berharap alat alat yang dipergunakan disita dan pemiliknya di proses hukum seperti halnya yang di jln.tanah jawa kemaren. Sebab permaina ketangkasan yang kami laporkan ini sama dengan yang di jln.tanah jawa.

Dalam hal kemitraan dengan Polri. Simon dan Tony bertrimakasih khususnya pada kadiv.Humas Poldasu bapak Tatan Dirsan Atmaja,Sik yang menyambut baik kami selaku peran kami sebagai social control.**
(RLR)

Berita Terkait

Komentar Anda