DPW GIAN SUMUT Saksikan Pemusnahan Narkoba Di Poldasu

author photo

MEDAN   Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Gerakan Indonesia Anti Narkotika Provinsi Sumatera Utara yang diketuai bpk Ir. Sugeng Wijaya beserta personil GIAN lainnya menyaksikan pemusnahan barang bukti Narkoba di Poldasu pada Rabu (03/10/2018) pukul 15.00 wib s/d selesai.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan di halaman Ditnarkoba Poldasu oleh Kapoldasu beserta unsur instansi terkait lainnya.

Sementara barang bukti yang dimusnahkan itu hasil dari penangkapan satu bulan terakhir yakni 300 Kg ganja, 90 Kg sabu dan 12 ribu ekstasi. Ujar Kapoldasu.**(Ilham Nst)

Berita Terkait

Komentar Anda