![]() |
Teks foto, Korban hanyut terbawa arus sungai selama 3 hari |
DELISERDANG ~ Warga Desa Tadukan Raga dan Desa Bandar Kabupaten Deliserdang dihebohkan dengan penemuan orang hanyut, Minggu (7/10/18) sekira 15.40 WIB.
Korban M.Husein Nasution (22) Warga Desa Botung
Kota Nopan, Mandailing Natal (Madina) hanyut di Aliran sungai Basah Desa Tadukan Raga (Wilkum Polsek Talun Kenas) dan mayatnya ditemukan di aliran sungai Blumei, Dusun II Desa Bandar Tanjung Morawa (Wilkum Polsek Tanjung Morawa) karena terbawa arus yang deras, sekira 15.40 WIB.
BACA JUGA : Penemuan Mayat Wanita Kondisi Perut Membengkak
Informasi yang dihimpun redaksi dari beberapa saksi, Ahmad Saleh Nasution (32) warga Dusun III A
Gang Annur, Tanjung Morawa dan Juber Ahmad Lubis (53) Warga Desa Botung, Kec. Kota Nopan Kab. Madina serta Junaidi Ahmad Syahputra Lubis (25) Warga Desa Botung, Kec. Kota Nopan, Kab. Madina, korban tenggelam karena terbawa arus sungai yang cukup deras.
Dalam penjelasannya, para saksi dan korban menjala untuk mencari ikan pada hari Jum'at (5/10) sekira 16.30 WIB, tiba tiba jaring ikan milik Korban tersangkut akar Pohon dan teman teman Korban sempat mengingatkan agar menarik paksa jaring ikan milik Korban. Himbauan dari teman teman Korban tidak diindahkan dan Korban berusaha memaksa diri untuk melepaskan jaring ikan miliknya dengan cara menyelam kedalam aliran Sungai. Korban sempat naik kepermukaan air namun beberapa menit kemudian Korban tidak muncul kembali ke permukaan air sungai. Mengetahui Korban tidak naik kembali ke permukaan air, teman teman dan pihak keluarga Korban berupaya Melakukan pencarian dibantu warga setempat.
Personel Polsek Talunkenas dan Polsek Tanjung Morawa dibantu tim Basarnas dan BSG Sumut beserta beberapa warga mencari dengan menelusuri sungai. Pada hari ketiga, Minggu (7/10)
Informasi yang dihimpun redaksi dari beberapa saksi, Ahmad Saleh Nasution (32) warga Dusun III A
Gang Annur, Tanjung Morawa dan Juber Ahmad Lubis (53) Warga Desa Botung, Kec. Kota Nopan Kab. Madina serta Junaidi Ahmad Syahputra Lubis (25) Warga Desa Botung, Kec. Kota Nopan, Kab. Madina, korban tenggelam karena terbawa arus sungai yang cukup deras.
Dalam penjelasannya, para saksi dan korban menjala untuk mencari ikan pada hari Jum'at (5/10) sekira 16.30 WIB, tiba tiba jaring ikan milik Korban tersangkut akar Pohon dan teman teman Korban sempat mengingatkan agar menarik paksa jaring ikan milik Korban. Himbauan dari teman teman Korban tidak diindahkan dan Korban berusaha memaksa diri untuk melepaskan jaring ikan miliknya dengan cara menyelam kedalam aliran Sungai. Korban sempat naik kepermukaan air namun beberapa menit kemudian Korban tidak muncul kembali ke permukaan air sungai. Mengetahui Korban tidak naik kembali ke permukaan air, teman teman dan pihak keluarga Korban berupaya Melakukan pencarian dibantu warga setempat.
Personel Polsek Talunkenas dan Polsek Tanjung Morawa dibantu tim Basarnas dan BSG Sumut beserta beberapa warga mencari dengan menelusuri sungai. Pada hari ketiga, Minggu (7/10)
mayatnya ditemukan di aliran sungai Blumei, Dusun II Desa Bandar Tanjung Morawa (Wilkum Polsek Tanjung Morawa) karena terbawa arus yang deras, sekira 15.40 WIB.
Pihak keluarga korban hanya pasrah dan mengiklaskan atas kejadian tersebut dan pihak keluarga membawa jenazah korban untuk dikebumikan.
Pihak keluarga korban hanya pasrah dan mengiklaskan atas kejadian tersebut dan pihak keluarga membawa jenazah korban untuk dikebumikan.