MEDAN-Moltoday. com |Penertiban puluhan pedagang yang berjualan di sepanjang kaki lima Jalan Kapten Muslim, tepatnya di sepanjang Plaza Milenium Medan mendapat apresiasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, SE. Sehingga trotoar jalan dapat kembali berfungsi bagi pejalan kaki, disamping itu, estetika sepanjang Jalan Kapten Muslim sudah kelihatan rapi dan indah.
Namun permasalahan yang muncul, para pedagang korban penertiban mencoba untuk kembali berjualan dengan memanfaatkan lokasi kosong (diatas parit) di jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia.
Amatan wartawan, sudah dua hari ini, para pedagang berjualan di atas parit di Jalan Setia Luhur, dengan menutupi partit dengan memakai papan di atasnya Kamis, (18/10).
Untuk itu, Dame Duma Sari Hutagalung yang merupakan politisi Partai Gerinda Kota Medan, daerah pemilihan satu (1) ini meminta kepada Lurah dan Camat di kota medan ini agar tidak membiarkan para pedagang kaki lima mendirikan lapak jualan diatas parit terutama di Jalan Setia Luhur. Sebab dapat merusak fungsi drainase atau parit, serta dapat mengganggu pengguna jalan yang melintas di tempat tersebut.
“ Camat dan Lurah jangan membiarkan apalagi memberikan izin bagi para pedagang untuk berjualan, sebab, jika sekali diberikan, maka sebentar saja lokasi parit di Jalan Setia Luhur akan dipenuhi oleh para pedagang lain untuk berjualan. Ini akan menyulitkan pihak pemko Medan jika akan melakukan penertiban, lagian tidak dibenarkan berjualan di atas partit kepada pedagang kaki lima,” terang Duma.
Menurut Duma Camat harus serius melihat permasalahan tersebut, tidak ada maksud untuk melarang pedagang berjualan namun mereka juga harus mengetahui aturan dan estetika, sehingga keberadaan pedagang kaki lima tidak menimbulkan masalah bagi seluruh pengguna jalan.
“ Untuk itu, Pemko Medan harus mampu memberikan solusi kepada para pedagang akan dampak dari penggusuran yang dilakukan pada pedagang yang selama ini telah berjualan di Jalan Kapten Muslim, tepatnya di depan pertokoan gedung Milenium Plaza,” pungkas Duma.
Sementara itu, Camat Medan Helvetia, M Yunus ketika di hubungi melalui ponselnya mengatakan, tidak ada memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan di atas parit di Jalan Setia Luhur tersebut.
“ Kita tidak ada memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan di sepanjang jalan Setia Luhur ini apalagi sampai menutupi parit. Hal ini akan saya tanyakan nanti kepada Lurahnya,” ujar Camat.**(Amsari)
“ Camat dan Lurah jangan membiarkan apalagi memberikan izin bagi para pedagang untuk berjualan, sebab, jika sekali diberikan, maka sebentar saja lokasi parit di Jalan Setia Luhur akan dipenuhi oleh para pedagang lain untuk berjualan. Ini akan menyulitkan pihak pemko Medan jika akan melakukan penertiban, lagian tidak dibenarkan berjualan di atas partit kepada pedagang kaki lima,” terang Duma.
Menurut Duma Camat harus serius melihat permasalahan tersebut, tidak ada maksud untuk melarang pedagang berjualan namun mereka juga harus mengetahui aturan dan estetika, sehingga keberadaan pedagang kaki lima tidak menimbulkan masalah bagi seluruh pengguna jalan.
“ Untuk itu, Pemko Medan harus mampu memberikan solusi kepada para pedagang akan dampak dari penggusuran yang dilakukan pada pedagang yang selama ini telah berjualan di Jalan Kapten Muslim, tepatnya di depan pertokoan gedung Milenium Plaza,” pungkas Duma.
Sementara itu, Camat Medan Helvetia, M Yunus ketika di hubungi melalui ponselnya mengatakan, tidak ada memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan di atas parit di Jalan Setia Luhur tersebut.
“ Kita tidak ada memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan di sepanjang jalan Setia Luhur ini apalagi sampai menutupi parit. Hal ini akan saya tanyakan nanti kepada Lurahnya,” ujar Camat.**(Amsari)