![]() |
Teks foto, Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA, |
Hal yang membanggakan adalah Kabupaten Pakpak Bharat merupakan satu-satunya yang mewakili Sumatera Utara, bahkan di pulau Sumatera, bersama Kota Bukittinggi. Dengan dimoderatori oleh Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Kemendikbud, Gogot Suharwoto, Ph.D, Bupati Remigo mengutarakan beragam capaian pada urusan pendidikan dalam kaitannya dengan kemajuan TIK di Pakpak Bharat.
Diawali dengan video eksposisi, Bupati Remigo menyampaikan bahwa TIK di Pakpak Bharat yang didukung regulasi Peraturan Bupati no. 45 tahun 2017 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengembangan Teknologi dan Informasi, serta keberadaan backbone yang luar biasa melalui penggunaan kabel serat optik sehingga internet sudah menyentuh ke seluruh Desa di Kabupaten Pakpak Bharat dengan kecepatan maksimal.
“Banyak hal seperti proses komunikasi siswa dengan guru semisal tugas-tugas sekolah dan absensi sangat didukung beragam aplikasi antara lain e-Sekolah dan e-Absensi”, tutur Bupati Remigo kala memberikan taklimat media terkait hal ini dan menyebutkan juga bahwa pendekatan berbasis internet ini harus dikembangkan karena dunia terus berubah.
Tak lupa juga Bupati Remigo mengapresiasi Pustekkom karena banyak memberi masukan dan bantuan untuk kemajuan TIK Pendidikan di Kabupaten Pakpak Bharat. “Ini merupakan keniscayaan dengan kecepatan luar biasa yang dilakukan dan dengan aplikasi ini juga terjadi transparansi yang memudahkan segala urusan yang ada”, sambungnya.
Di akhir eksposisinya, Bupati juga mendeskripsikan beberapa rencana ke depan terkait TIK Pendidikan. “Semua hal tersebut merupakan upaya mendorong kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan kita agar mengejar ketertinggalannya. Perlu ada campur tangan semua stakeholder pendidikan agar mampu mengubah paradigma pembelajaran konvensional. Ritme dunia sangat cepat, dan kita harus berfikir cepat serta bertindak cepat agar tidak tertinggal”, pungkasnya.**(BM)
Diawali dengan video eksposisi, Bupati Remigo menyampaikan bahwa TIK di Pakpak Bharat yang didukung regulasi Peraturan Bupati no. 45 tahun 2017 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengembangan Teknologi dan Informasi, serta keberadaan backbone yang luar biasa melalui penggunaan kabel serat optik sehingga internet sudah menyentuh ke seluruh Desa di Kabupaten Pakpak Bharat dengan kecepatan maksimal.
“Banyak hal seperti proses komunikasi siswa dengan guru semisal tugas-tugas sekolah dan absensi sangat didukung beragam aplikasi antara lain e-Sekolah dan e-Absensi”, tutur Bupati Remigo kala memberikan taklimat media terkait hal ini dan menyebutkan juga bahwa pendekatan berbasis internet ini harus dikembangkan karena dunia terus berubah.
Tak lupa juga Bupati Remigo mengapresiasi Pustekkom karena banyak memberi masukan dan bantuan untuk kemajuan TIK Pendidikan di Kabupaten Pakpak Bharat. “Ini merupakan keniscayaan dengan kecepatan luar biasa yang dilakukan dan dengan aplikasi ini juga terjadi transparansi yang memudahkan segala urusan yang ada”, sambungnya.
Di akhir eksposisinya, Bupati juga mendeskripsikan beberapa rencana ke depan terkait TIK Pendidikan. “Semua hal tersebut merupakan upaya mendorong kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan kita agar mengejar ketertinggalannya. Perlu ada campur tangan semua stakeholder pendidikan agar mampu mengubah paradigma pembelajaran konvensional. Ritme dunia sangat cepat, dan kita harus berfikir cepat serta bertindak cepat agar tidak tertinggal”, pungkasnya.**(BM)