BNN Gabungan Berhasil Menggagalkan Penyeludupan Narkotika Asal Malaysia

author photo
Teks foto,Deputi Pemberantasan BNN Irjend Pol.Arman Depari di dampingi Kepala BNNP Brigjen Marsauli Siregar pada siaran pers, Sabtu (6/10)

MEDAN  ~ Kembali Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan jaringan sindikat narkotika Internasional melalui Malaysia pada Jum'at, (5/10/18) sebanyak 50 bungkus dengan berat 53.386 gram.
Teks foto,
Ketujuh pelaku (Kurir) yang berhasil diringkus BNN Gabungan
Dalam siaran persnya,  BNN Pusat dan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (6/10) sekira 14.30 WIB, Deputi Pemberantasan BNN Irjend Pol.Arman Depari,  yang di dampingi Kepala BNNP Brigjen Marsauli Siregar menjelaskan, bahwa barang haram tersebut dimasukkan ke dalam jeregen yang diseludupkan dari Malaysia masuk melalui Pantai Pane Labuhan Batu yang dijadikan pintu masuk Sumatera Utara menuju Medan.

"Para tersangka,  kita amankan saat berada di Jalan Brigjen Hamid, Kelurahadn Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor," ujarnya.
Lanjut Arman Depari, berdasarkan dari hasil penyelidikan, jaringan penyelundupan dan peredaran gelap Narkotika dari Malaysia tersebut melalui jalur laut yang masuk melalui Pantai pane Labuhan Batu kemudian dibawa dengan menggunakan Kendaraan Roda 4 Merk CRV wana Silver No. PoL BK 630 DZ yang diterima dari orang Boat lalu barang haram tersebut di bawa ke Jalan Luku Simoang Pos tepatnya di depan mini market Indomaret barang itu kembali diterima oleh Zaenal Abidin dan Bahrial Husen.

Lanjut Arman Depari menjelaskan, selain mengamankan para tersangka.  Barang bukti sebanyak 50 bungkus plastik berisi shabu dengan berat 53,386 gram, 3 unit mobil dan 12 Handphone serta identitas para tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) J0 Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
"Dengan pengungkapan ini BNN telah berhasil menyelamatkan 600 ribu jiwa dari bahaya penggunaan narkoba," tutup  Arman

Berita Terkait

Komentar Anda