Asyik Pesta Sabu, Caleg Perempuan Diciduk Polisi

author photo
Foto Dokumentasi Minangkabaunews.com

TANAHDATAR|| Moltoday.com  ~ Kedapatan sedang pesta sabu, seorang Calon Legeslatif (Caleg) perempuan Dapil 1 Tanah Datar Sumatera Barat diciduk Polisi, Kamis (11/10/2018) sekitar 14.00 WIB.

Caleg perempuan Dapil 1 Tanah Datar periode 2019 ini berinisial SKD merupakan calon yang diusung dari salah satu Partai terbesar.

Dikutip dari Minangkabaunews.com SKD yang berusia 46 tahun tersebut tak sendirian. Ia ditangkap bersama dua teman laki-lakinya, yakni Y alias Uyung (35) dan R (30).
SKD adalah warga Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara. Ia diketahui merupakan caleg yang sudah masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) yang dikeluarkan KPU dan terdaftar di Dapil 1 Tanah Datar.

Ia ketahuan tengah asyik mengisap sabu di daerah Jorong Mudik Lindan, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar, Sumbar.

Dari keterangan polisi, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di rumah milik Y alias Uyung kerap menjadi tempat penggunaan narkoba.

"Atas informasi tersebut Sat Res Narkoba dipimpin AKP Syafrinal, dibantu Kapolsek Lintau Buo Utara melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Disaksikan oleh Wali Jorong dan ketua pemuda setempat," ujar Kapolres AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasubag humas IPTU Marjoni Usman seperti diwartakan Minangkabaunews.com.

Menurut Marjoni, dari tangan tiga tersangka itu disita barang bukti berupa 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkoba jenis sabu. Kemudian telepon genggam merek Vivo warna emas, satu buah kaca pirek beserta alat isap lainnya serta satu pak plastik bening.

"Tersangka telah kita giring ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuh dia.

Sumber Minangkabaunews.com, Goriu.com
Editing /posting by Redaksi Moltoday.com

Berita Terkait

Komentar Anda