![]() |
Teks foto, Herlina Sidabutar (tengah) didampingi SBSI Solidaritas Siantar. |
Herlina Sidabutar (41) karyawan Siantar Hotel yang sudah bekerja selama 18 tahun dirumahkan mulai tanggal 08 Oktober sampai 07 January oleh managemen perusahaan tempatnya bekerja. Hal ini disampaikan kepada wartawan Moltoday.com , Selasa (16/10/2018) sekitar 15:30 WIB
Herlina tidak terima dirumahkan dengan tindakan semena-mena perusahaan. Selama 18 tahun bekerja di perusahaan Siantar Hotel tidak pernah melakukan kesalahaan.
"Mereka menjawab bahwa Siantar Hotel lagi Vailid, managemen sudah sepakat untuk merumahkan sebahagian karyawaan", ucap Herlina menirukan ucapan managemen Hotel saat dipertanyakan Herlina.
Di tambah lagi perusahanan melakukan ini tanpa ada pemberitahuan kepada karyawaan jauh hari sebelumnya. Sampai sekarang pihak Siantar Hotel belum memberikan gaji karyawaan untuk bulan September beserta insentif, keluh Herlina kepada awak media ini.
"Apabila pihak Siantar Hotel tidak bisa mengabulkan permintaan sesuai keinginan klien kita, Ramlan Sinaga berjanji akan memperjuangkan hak buruh, bila perlu kita akan demo ke perusahaan tersebut", tegas Ramlan
Ketika dikonfirmasi pihak Siantar Hotel terkait karyawaan yang dirumahkan, melalui HRD Robbi Aruan, "Semua sudah keputusan management",
"Soalnya Siantar Hotel lagi vailid, tamu pengunjung lagi sepi akibat persaingan Hotel di Siantar lagi meningkat", ujar Robi.**(RLR)
Di tambah lagi perusahanan melakukan ini tanpa ada pemberitahuan kepada karyawaan jauh hari sebelumnya. Sampai sekarang pihak Siantar Hotel belum memberikan gaji karyawaan untuk bulan September beserta insentif, keluh Herlina kepada awak media ini.
"Saya berharap pihak pimpinan Siantar Hotel supaya memberikan gaji kami beserta insentif. Secara pribadi saya tidak mau dirumahkan. Lebih baik saya di PHK secara hormat, agar pesangon yang menjadi hak saya dicairkan sesuai aturan yang berlaku", pungkas herlina lanjut.
Ketua SBSI Solidaritas Pematang Siantar selaku penerima kuasa dari Herlina Sidabutar untuk mengurus persoalan yang dialami karyawaan Siantar Hotel angkat bicara , "Saya beserta tim sangat optimis untuk menyelesaikan masalah klien kita", ucapnya."Apabila pihak Siantar Hotel tidak bisa mengabulkan permintaan sesuai keinginan klien kita, Ramlan Sinaga berjanji akan memperjuangkan hak buruh, bila perlu kita akan demo ke perusahaan tersebut", tegas Ramlan
Ketika dikonfirmasi pihak Siantar Hotel terkait karyawaan yang dirumahkan, melalui HRD Robbi Aruan, "Semua sudah keputusan management",
"Soalnya Siantar Hotel lagi vailid, tamu pengunjung lagi sepi akibat persaingan Hotel di Siantar lagi meningkat", ujar Robi.**(RLR)