Pelaku Perekam Video Aiptu PE Tarigan Diringkus Polisi

author photo

Medan, Sumut  |Terkait berita sebelumnya Oknum Polisi yang menyerahkan diri ke Propam, Aiptu PE Tarigan yang viral di medsos, pelaku yang juga sebagai teman Aiptu PE Tarigan yang merekam dan memviralkan  video tersebut juga telah diamankan polisi.



Kasat narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahaya Priambodo, SIK, membenarkan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (04/09/18) sekira 15.00 WIB melalui selular.

"Pelaku Arindi alias Burnong (40) dan istrinya Lusi Susanti (32) diringkus dari kediamannya di Jalan Denai, Gang Mesjid, No.14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai, Senin Senin (3/9) sekira jam 14.30 WIB, "kata Sandhy.

Lanjut dijelaskan Kasat narkoba, "kedua pasutri sempat mencoba melarikan diri, tapi petugas berhasil menangkapnya, dan dari hasil penggeledahan di dalam rumah pelaku, petugas menemukan narkoba sebanyak 3 ons, 2 buah ei dalam tas pelaku beserta timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 38 juta,” ungkapnya.

Dari keterangan yang dijelaskan AKBP Raphael Sandhy Cahaya Priambodo, SIK, "Pasutri yang diringkus (yang memviralkan video Aiptu PE Tarigan di medsos) merupakan bandar narkoba skala besar".

"Pasutri tersebut diboyong ke Mako untuk proses pengembangan. Untuk Anggota polisi tang terlibat, AKBP Raphael mengaku masih melakukan proses hukum dan selesainya akan ditindaklanjuti dengan kode etik Polri. “Udah selesai dulu pidana umumnya, baru ke masalah kode etik dan itu nanti konfirmasi ke Pimpinan ya,” tutup Raphael.**(Red)

Berita Terkait

Komentar Anda