Kep Nias, Sumut |Sat Lantas Polres Nias melaksanakan Kampanye dan menghimbau masyarakat Gunungsitoli agar tertib lalulintas Khususnya dimalam hari
Sabtu 01/09/2018.
Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang tentang lalulintas dan Angkutan jalan disitu diatur tentang pengunaan Helem.
Hal ini dijelaskan AKP Rusbeni, SH kasad Lantas Polres Nias menyatakan, " Kami melaksanakan kampanye ini tujuanya mengajak masyarakat khususnya kota Gunungsitoli agar bisa tertib lalulintas khususnya pada malam hari untuk mengunakan Helem dimana pun kapan pun dan dimana berada untuk keselamatan.
Jadi kegiatan ini rencananya kita laksanakan satu minggu kedepan mungkin setelah itu akan ada Penindakan dan penegakan hukum
Yang mungkin kami lakukan.
Kampanye Ini kita awali dulu seputaran dikota Gunungsitoli baru nanti kita laksanakan di pinggir Kota, untuk satu minggu ini kami putar - Putar disekeliling kota, dan perkembanganya dalam 2 Hari ini ada sekitar 30% naik pemakaian helem pada malam hari.
Dari pantaua awak media moltoday.com kegiatan Kampanye Ajakan pemakaian Helem dimulai Pukul 18:00 dan selama ini akhiri Pukul 21:00•**(
Yason Gea)
Hal ini dijelaskan AKP Rusbeni, SH kasad Lantas Polres Nias menyatakan, " Kami melaksanakan kampanye ini tujuanya mengajak masyarakat khususnya kota Gunungsitoli agar bisa tertib lalulintas khususnya pada malam hari untuk mengunakan Helem dimana pun kapan pun dan dimana berada untuk keselamatan.
Jadi kegiatan ini rencananya kita laksanakan satu minggu kedepan mungkin setelah itu akan ada Penindakan dan penegakan hukum
Yang mungkin kami lakukan.
Kampanye Ini kita awali dulu seputaran dikota Gunungsitoli baru nanti kita laksanakan di pinggir Kota, untuk satu minggu ini kami putar - Putar disekeliling kota, dan perkembanganya dalam 2 Hari ini ada sekitar 30% naik pemakaian helem pada malam hari.
Dari pantaua awak media moltoday.com kegiatan Kampanye Ajakan pemakaian Helem dimulai Pukul 18:00 dan selama ini akhiri Pukul 21:00•**(
Yason Gea)