RDP Komisi B Dengan IGH

author photo

Medan, Sumut  |Ketua Komisi B DPRD Medan H Rajuddin Sagala melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Ikatan Guru Honor (IGH) terkait kesejateraan guru honor di sekolah Negeri,Rabu 6 September 2018 di gedung DPRD Medan.

Menurut Rajuddin kepada awak media ini dalam rapatnya. banyak pihak dari IGH melakukan 'kutipan-kutipan' atau iyuran agar mendapat Surat Keterangan (SK) menjadi Guru Honor dan setiap Guru Honor wajib masuk diorganisasi IGH,kalau tidak maka guru tersebut tidak diberi SK.

Dan menurutnya ada kejanggalan di IGH menyangkut pengukuhan IGH dimana dasar hukumnya belum ada pengukuhan sudah dilaksanakan.
Namun kata Ketua IGH Rifan,pihaknya tidak pernah melakukan pengutipan terhadap anggotanya menyangkut SK tersebut,tapi kita hanya melakukan pengutipan untuk iyuran organisasi saja.

"Karena IGH ini dibuat menjalin hubungan silatuhrahmi antara guru honor,tidak ada paksaan untuk masuk ke organisasi IGH."SK tersebut geratis tidak bayar ,"kata Rifan.
Selanjutnya anggota Komisi B Bapak Jumadi mengatakan organisasi ini dapat menjadi manfaat dan kendaraan untuk mewujudkan masa depan hak-hak guru honor.

Tapi kata Jumadi terkait 15 Miliyar untuk guru honor yang diajukan DPRD  Medan untuk kesejayeraan guru di PAPBD tahun 2018.

Kalau dinas pendidikan yang mengusulkan segera cair,tapi karena dewan yang mengusulkan karena tidak ada payung hukumnys maka tunggu pengajuan di P APDB Tahun 2018,ditargetkan akhir tahun cair honor guru untuk guru honor,"katanya.

Sementara itu kata Wakil Ketua IGH Ahmad Risky mengatakan kita menyambut baik bapak dewan dan ini akan menjadi pembelajaran untuk organisasi IGH dan organusasi ini tidak ada muatan politik.

"Kita sering menjadi boneka untuk bermuatan politik dengan iming-iming gaji guru honor naik,"katanya.

Untuk itu Rajuddin menyampaikan kepada IGH agar organisasi ini benar-benar untuk kesejahteraan guru honor, jangan ada unsur politis.**(Ams)

Berita Terkait

Komentar Anda