Medan,Sumut |Banyaknya pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan yang cukup padat lalulintas di tiga titik yaitu,
1. Pasar di Jalan A.R Hakim Pasar Tradisional Aksara.
2. Pasar di sepanjang Jalan Williem Iskandar.
3. Warung warung yang berada di Jalan Williem Iskandar depan UNIMED.
Kepolisian Sektor Percut Seituan yang dipimpin langsung Kapolsek PS Tuan Kompol Faidil Zikri,SH,SIK, bekerjasama dengan Kasat sabhara polrestabes medan, Danramil 13 Percut Sei Tuan, Camat Percut Sei Tuan, Camat Medan Tembung, Satpol PP Kota Medan dan Satpol PP Deli Serdang, Personil P3SU Medan Tembung dan P3SU Medan Perjuangan dan seluruh personil melakukan penertipan di Pasar Aksara Jalan Willem Iskandar, Kamis (13/9/18) dimulai pada 07.30 Wib.
Dalam kegiatan penertipan para pedagang kaki lima mengajukan beberapa tuntutan,
a. Pedagang kaki lima meminta agar tidak dilakukan penggusuran oleh pamong praja kodya medan terhadap pedagang bilamana digusur maka pedagang melakukan perlawanan.b. Pedagang meminta untuk penggantian kios kebakaran
c. korban kebakaran pedagang kaki lima sebanyak 758 orang sedangkan kios yang disediakan oleh pemko sebanyak 50 kios sehingga tidak sesuai lagi dengan jumlah yang ada
d. Meminta kepada walikota medan agar membangun kembali pasar tradisional aksara sehingga pedagang dapat kembali berjualan
d. Surat DPRD Provinsi sumut kepada walikota medan meminta agar kembali membangun pasar tradisional aksara.**(Red)