Jangka Waktu 13 Hari, Dir Res Narkoba Poldasu Berhasil Mengungkap 473 Kasus

author photo

Polri,Sumut |Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan jajarannya berhasil mengungkap 473 kasus narkoba dan menangkap 611 tersangka dalam jangka waktu 13 hari, di sejumlah lokasi Sumatera Utara.

Baca Juga : 


Direktorat Res Narkoba Polda Sumut, KBP Hendri Marpaung,SH melalui Wakil Direktorat Res Narkoba, AKBP Frenky Yusandy menjelaskan, dari para tersangka polisi menyita barang bukti sebanyak 3.720 gram sabu, 330 Kg ganja dan ribuan pil ekstasi. “Dari jumlah tersebut 70% kasus diungkap di wilayah Kabupaten/Kota Pantai Timur Sumut, karena Polda Sumut telah memperkuat pengawasan sepanjang garis Pantai Timur dengan melibatkan masyarakat untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke Sumatera Utara,” ungkap AKBP Frenky Yusandy, Minggu (9/9/18).

Lanjut AKBP Frenky, "Polda Sumut dan jajaran terus bekerja secara optimal dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Tapi tidak cukup hanya Polisi yang bekerja, namun perlu kerjasama dan partisipasi aksi nyata seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba mulai dari lingkungan terdekat,” dijelaskan Mantan Kapolres Bangka Tengah.

Disinggung mengenai masalah narkoba yang kerap masuk ke Sumut dari Malaysia, Diresnarkoba Polda Sumut KBP Hendri Marpaung menjelaskan, "hal itu dipengaruhi oleh faktor Geografis Sumut dan Aceh yang langsung berbatasan dengan Malaysia, sehingga merupakan jalur favorit sindikat selain langsung mengirimkan barang ke Provinsi Riau dan Kepulauan Riau".

Kedua la menjelaskan faktor demand yakni permintaan barang untuk digunakan atau diedarkan lagi di dalam Sumut atau dialirkan lagi keluar Sumut masih ada. Dan ketiga, faktor ekonomi bahwa rangkaian peredaran barang juga melibatkan rangkaian ongkos/upah di setiap level/matarantai para pelaku nya (misal upah mengantar barang per kg adalah Rp10 juta).

“Ini menarik bagi orang–orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap,” katanya

Menurutnya, akumulasi dari tiga faktor itu menyebabkan masih terus adanya aliran barang dari luar masuk ke Sumut atau melewati wilayah Sumut.

“Faktor lain yang berpengaruh adalah sindikat narkoba adalah kelompok tertutup dengan modus yang senantiasa berubah dan berkembang mengikuti situasi dan manuver petugas dari Polri. BNN, Bea Cukai dan lain lain,” tutup Dirresnarkoba Poldasu.**(Red)

Berita Terkait

Komentar Anda