Polda Lampung Berhasil Menghentikan Kurir Ganja Asal Aceh

author photo


LAMPUNG   | Tiga kurir ganja asal Aceh berhasil dihentikan Personil Polda Lampung bersama personil Polres Mesuji, Jumat 7 September lalu sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Lintas Timur Km 189 Desa Jaya Sakti, Simpang Pematang, Mesuji.

Baca Juga : 


"Penangkapan kurir ganja ini dilakukan pada Jumat 7 September lalu sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Lintas Timur Km 189 Desa Jaya Sakti, Simpang Pematang, Mesuji, "disampaikan Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gigih Andi Putranto.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol menjelaskan, "penangkapan tersebut merupakan modus baru. Para pelaku mencari celah untuk menyelundupkan ganja agar bisa lolos dan bisa sampai ke Pulau Jawa dengan memasukkan ganja ke dalam mesin generator set (genset), dan isinya sebanyak 341 kilogram, "ucapnya, Kamis, (13/9/2018).

"Kami mendapatkan informasi bahwa akan melintas kendaraan yang mengangkut narkoba jenis ganja," ujarnya.


Dari pengadangan itu, lanjut AKP Gigih, pihaknya juga menangkap tiga orang kurir asal Medan, yakni NK, 37, MI, 36, dan RH, 34. Pengakuan para tersangka, mereka hanya melintas di Kabupaten Mesuji dengan tujuan sementara Kota Bandarlampung.

"Mereka hanya kurir dari Medan, bosnya dari Aceh. Mereka dibayar Rp4 juta per orang untuk tugas ini. Dugaan sementara mereka membuka jalur baru dan saat ini sedang dalam bidikan kami dari jaringan yang ada di Sumatera," kata AKP Gigih.**(Red)

Sumber : Indonesiasatu.co.id
Editor by Moltoday.com

Berita Terkait

Komentar Anda