Medan, Sumut |Sebanyak 13 ruas jalan yang ada di dalam Kota Medan dilakukannya penertiban papan reklame Baliho, Kamis (6/9) sekitar Jam 03.15 Wib.
Dari pantauan wartawan dilokasi saat berada di Jalan Kartini, Kecamatan Medan Petisah di mana pihak petugas gabungan dari Poldasu, Satbrimobdasu dan Sat Pol PP Kota Medan yang langsung dipimpin oleh Kasat OP Polrestabes Medan dan Kabid P2D Satpol PP Bapak Indra Siregar,SH beserta anggota yang ada melakukan penertiban papan reklame di lokasi Jalan Kartini, Kecamatan Medan Baru yang tak jauh dari rumah dinas Wakapoldasu.
Adapun dalam pantauan wartawan saat berada di lokasi, beberapa papan reklame dilakukannya penertiban oleh petugas gabungan tersebut dengan cara meroboh dan mengangkat seriap papan reklame (Baliho) yang ada di setiap pinggir ruas Jalan raya yang ada.
Tak hanya itu saja, sejumlah personil dari Sat Brimobdasu yang lengkap menggunakan senjata melakukan pengawalan terhadap penertiban papan reklame (Baliho) yang ada di ruas badan Jalan Kartini dan di tempat titik lainnya yang ada di dalam Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
"Penertiban papan reklame ini dilakukan pada malam hari ini sebanyak 13 ruas Jalan yang ada di Kota Medan yang antara lainnya di lokasi Jalan Imam Bonjol, Sudirman, Gatsu, Jalan Zainul Arifin dan lainnya," ucap salah satu petugas dari Satpol PP Kota Medan yang namanya enggan di sebutkan dihadapan media sembari menambahkan kalau kegiatan penertiban papan reklame yang ada berlangsung selain dilakukan tadi pada hari Rabu (5/9) sekitar Jam 22.00 Wib.
Tak hanya itu saja, menurut beberapa petugas Poldasu yang ada dilokasi penertiban papan reklame di Jalan Kartini, Kecamatan Medan Baru juga menambahkan jika penertiban dilakukan pada 6 titik baliho yang ada dilakukan oleh petugas gabungan.
"Tadi siang bang dalam penertiban baliho yang ada juga langsung di saksikan oleh bapak Kapoldasu beserta beberapa pejabat dari Pemrovsu dan ini juga dilakukannya pada 6 titik baliho yang ada," jelas salah seorang personil Poldasu kepada wartawan.**(Bucos)