Medan, Sumut |Rabu (05/09/2018) sekira 06.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu M Rian Permana SH,MM, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku 363 yang bernama Letoy sedang berada di seputaran Jalan Titi Papan Kec Medan Baru, tepatnya di tempat jualan sarapan pagi.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim mengumpulkan Team Pegasus Polsek Medan Helvetia untuk bersama - sama mencek informasi tersebut dan kebenaran informasi yang di dapat, setelah sampai di lokasi yang di maksud Kanit Reskrim dan Team Pegasus melihat pelaku sesuai dengan informasi tersebut, selanjutnya dengan segera dan cekatan Kanit Reskrim dan Team Pegasus Polsek Medan Helvetia berhasil mengamankan Pelaku 363 atas nama Letoy.
Selanjutnya setelah pelaku Letoy di amankan Kanit Reskrim dan Team Pegasus Polsek Medan Helvetia, dilakukan interogasi awal terhadap pelaku Letoy dan di dapat pelaku lainnya atas nama Galuh, setelah itu Kanit Reskrim memancing Pelaku Galuh dengan cara pelaku Galuh untuk datang ke rumah kos - kosan pacar Letoy.
Sekira pukul 07.35 wib pelaku Galuh datang ke rumah kos - kosan pacar Letoy,namun pelaku Galuh saat hendak sampai ke rumah kos - kosan pacar Letoy, pelaku Galuh sempat melihat dan merasa curiga dengan keberadaan Kanit Reskrim serta Team Pegasus Polsek Medan Helvetia, dengan rasa kecurigaannya karena sering berbuat tindak pidana kejahatan, pelaku Galuh mencoba melarikan diri namun dengan sigap Kanit Reskrim dan Team Pegasus Polsek Medan Helvetia memerintahkan dan menghimbau pelaku atas nama Galuh untuk berhenti dan menyerahkan diri,namun perintah dan himbaun dari Kanit Reskrim serta Team Pegasus Polsek Medan Helvetia tidak di indahkan (di turuti) oleh pelaku Galuh walau pun Kanit Reskrim sempat memberikan tembakan peringatan ke udara beberapa kali, dengan Sigap dan cekatan serta terarah Kanit Reskrim menembak pelaku Galuh tepat mengenai betis kaki kanan Galuh dan selanjutnya Kanit Reskrim dan Team Pegasus Polsek Medan Helvetia membawa pelaku Galuh ke Rs.Bhayangkara Medan guna untuk perobatan medis.
Dari interogasi dan pengembangan di lapangan di dapat kembali pelaku lain atas nama Yoki dan sekira pukul 09.30 wib Kanit Reskrim dan Team Pegasus Polsek Medan Helvetia bergerak dan menuju informasi yang di dapat dan Kanit Reskrim dan Team Pegasus Polsek Medan Helvetia saat mengintai keberadaan pelaku Yoki terlihat pelaku Yoki sedang menuju perjalanan ke rumah orang tuanya selanjutnya Kanit Reskrim dan Team Pegasus Polsek Medan Helvetia dapat mengamankan pelaku Yoki tanpa perlawanan.
Selanjutnya Kanit Reskrim dan Team Pegasus Polsek medan Helvetia melakukan pengembangan kembali dan di dapat 2 (dua) pelaku lainnya yaitu Idon serta Raghil, dengan ilmu pengalaman yang di dapat Kanit Reskrim selama bertugas, Kanit Reskrim melakukan trik memancing terhadap ke dua pelaku dengan cara berjumpa dengan Idon dan Raghil agar Yoki bisa ikutan dengan mereka untuk melakukan aksi jambret di seputaran Sei Sekambing dan jalan Amal pada pukul 11.00 wib, pelaku Idon dan Raghil sedang menunggu huntingan di jalan Amal tepatnya di depan Almart dan Indomaret, pada saat Kanit Reskrim dan Team Pegasus tiba ke dua pelaku mencoba melarikan diri dengan sigap Kanit Reskrim serta Team Pegasus Polsek Medan Helvetia memberikan perintah dan himbauan agar ke dua pelaku jangan coba melarikan diri namun pelaku atas nama Raghil langsung dapat di amankan dan tanpa melakukan perlawanan setelah Kanit Reskrim memberikan tembakan peringatan ke udara,namun untuk pelaku Idon walapun Kanit Reskrim sudah beberapa x memberikan tembakan peringatan ke udara masih tetap saja mencoba melarikan diri,dengan sigap dan tegas serta terarah Kanit Reskrim menembak pelaku atas nama Idon tepat pada betis kaki kanan dari pelaku Idon dan selanjutnya memboyong pelaku Idon ke Rs.Bhayangkara Medan untuk perobatan Medis.
Kejadian berawal dari korban atas nama Wati,pada hari minggu tanggal 15 Juli 2018,saat itu Wati sedang mengendarai sepeda motornya melintas di jalan Abdul Manaf Lubis kec.Medan Helvetia sepulang dari kondangan dengan mengendarai sepeda motor Supra Fit dan tiba - tiba tas korban yang berisikan KTP,STNK dan Kartu BPJS serta uang sebesar Rp.1.500.000.- (satu juta lima ratus ribu rupiah) di rampas oleh 2(dua) orang pelaku menggunakan sepeda motor FU.atas kejadian tersebut Korban atas nama Wati membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia dengan hari serta tanggal yang sama dengan kejadian pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2018.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap ke 5 (lima) pelaku ternyata ke 5 (lima) pelaku mengakui sering berbuat tindak pidana 363 di berbagai tempat dan beda lokasi.
Adapun identitas para pelaku sebagai berikut :
1. Nama Andri Pratama alias Letoy.umur 27 tahun pekerjaan tidak ada Alamat Jln.Gatsu km 5,5 Radio. kecamatan Medan Helvetia.
2. Nama Raghil Hendra umur 19 tahun pekerjaan tidak ada Alamat Jln.Budi Luhur Gg.Cempaka.
3. Nama Idon Syahputra umur 31 tahun pekerjaan tidak ada Alamat Jln.Tanah garapan geremenia.kec.Medan Labuhan.
4. Nama Yoki umur 31 tahun pekerjaan tidak ada Alamat Jln.Seroja Gg.Subur kec.Medan sunggal.
5. Nama Galuh Pamungkas Muhammad ikhsan.umur 22 tahun pekerjaan tidak ada Alamat Jln.Binjai km 9,1.
Untuk Barang Bukti yang di amankan dari tangan ke 5 (lima) para Pelaku adalah :
1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam BK 4965 AAC dan 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja BK 6132 ACE serta 1(satu) unit sepeda motor Suzuki Sky Dave BK 3839 AV dan 9 (sembioan) buah Tas hasil rampasan serta 9 (sembilan) buah dompet hasil rampasan dan 5 (lima) unit Hp.
Dalam hal ini Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni.SH. membenarkan penangkapan ke 5 (lima) pelaku 363 tersebut dan Kami masih tetap melakukan pengembangan terkait dengan ke 5 (lima) pelaku tersebut dan Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mau bekerja sama serta membantu dan memberikan informasi kepada Kami.ujar Bunda Hj.Trila.**.(Leo)