Pemkab Tasik Wacanakan Tambah Kucuran Dana Desa Rp 150 Tahun 2019 Nanti

author photo

TASIKMALAYA   ~ Untuk mendukung program pembangunan desa, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mewacanakan penambahan alokasi dana desa sebesar Rp 150 juta untuk tahun depan.

Namun menurut Pelaksana Tugas Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto wacana tersebut perlu disetujui DPRD terlebih dahulu.
"Kami punya rencana untuk menambhakan alokasi dana desa, insyaallah dan mudah-mudahan ini mendapat apresiasi dari DPRD. Sekitar Rp150 juta per desa di tahun 2019,"
Dia mengatakan wacana tersebut juga didorong untuk mengurangi anggaran pembiayaan belanja di tingkat kabupaten yang berpotensi tidak efisien penggunaannya.

Menurutnya, kucuran dana desa yang ditambah bakal lebih terasa manfaatnya oleh masyarakat, selain itu jika ada dana dia optimis sikap gotong royong dan rasa memiliki masayarakat semakin kuat.

"Apabila masyarakat betul-betul cinta membangun, bagaimana melakukan pembangunan yang partisipatif dalam bentuk yang nyata dalam bentuk yang nyata, maka insyallah rasa memiliki atas pembangunan tersebut semakin tinggi," katanya.

Tambahan dana desa yang diwacanakan, lanjut dia, bisa dilakukan untuk membiayai berbagai macam program pembangunan.
Namun untuk menggunakan dana tersebut syaratnya, pembangunan yang dilakukan desa harus dilakukan atas dasar swakelola tanpa melibatakan peran pihak ketiga alias pemborong.

"Jangan membangun ke pemborong. Harus dilakukan dengan cara swakelola. Itu upaya kita memberikan manfaat. Kepada yang terhormat anggota DPRD tolong dibantu besok agar Rp150 juta yang saya rencanakan ke desa disetujui DPRD," katanya.**(AA)

Berita Terkait

Komentar Anda