![]() |
Foto Ilustrasi terkena OTT |
Polisi – Moltoday.com | Mengejutkan, kali ini Petugas Polsek Deli Tua lakukan Operasi Tangkap Tangan ke seorang Kepling ( Ketua RT ) dengan nama inisialnya ( K ) (55 ) pada Jumat lalu, (7/7/2018) di Rumah Makan SOP Kambing jl A.H Nasution..
Dari tangan ( K ) petugas Polsek Deli Tua berhasil menyita uang sebesar Rp.30 juta. Di duga, hasil perasan dari korbanya.
Keterangan Kapolsek Delitua Kompol Bernhard Malau, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban berinisial RT (40), korban melaporkan bahwa dia dimintai sejumlah uang sebesar Rp 30 juta oleh pelaku dengan alasan untuk pengurusan ganti rugi tanah korban yang terkena pelebaran Jalan di Jl. Karya Wisata..
” merasa keberatan memberikan uang pengurusan, korban melaporkan Kepling itu Polsek Deli Tua” sebut Malau..
Dari laporan itu, polisi melakukan upaya penangkapan tersangka yang meminta uang pengurusan tersebut..
“ kami minta korban menyerahkan uang yang diminta tersangka, setelah korban menyerahkannya petugas yang sudah siaga langsung mengamankan tersangka beserta uang 30 juta itu " tandas Kapolsek Deli Tua ini dengan ramah nya..