Polrestabes Medan Expose Pengungkapan Narkoba 11 Kg Kurun Sebulan

author photo


Medan, Sumut  | Sabtu (01/09/18) Polrestabes Medan Expose pengungkapan jaringan narkoba 11 Kg bertempat

• Kapolsek Kutalimbaru Respon Cepat Pengaduan Masyarakat

Expose yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hermanto dilaksanakan di lokasi peredaran untuk memberikan efek jera kepada pelaku narkoba di daerah kampung mangkubumi itu.


"Harapan kita, masyarakat mengerti bahayanya narkoba bagi generasi bangsa dan merusak mental generasi anak Bangsa,"ucap Dadang.
Kombes Pol Dadang menambahkan, Polrestabes Medan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. “Secara total kita mengungkap 11 kilogram sabu dengan modus dan jaringan yang berbeda-beda,” katanya.

"Diantaranya seperti modus jaringan narkoba yang akan diterbangkan dari Medan menuju Sulawesi dan di sana sudah akan ditampung oleh seseorang. Modus yang digunakan mencoba menyelundupkan sabu di dalam bungkus kacang berwarna merah. “Saat ini, kasus ini masih terus dalam penyelidikan. Karena sebanyak 4 kilogram sabu yang dimasukkan kedalam bungkus kacang bermerek.” Lanjut Kapolrestabes Medan.

Lebih lanjut, petugas juga menangkap jaringan narkoba Aceh. Menangkap 5 kilogram sabu yang sudah dipecah-pecah menjadi satu kilogram. “Artinya selain Medan untuk tempat pemakaian, juga untuk transit yang datang dari sepanjang jalur pantai yang berbatasan dengan Malaysia masuk ke Aceh dan Medan,” Tutup Dadang•**(Bucos)

Berita Terkait

Komentar Anda