Jiwi Penyebar Berita Hoax Ditangkap Polrestabes Medan

author photo
Teks foto
Jiwi pelaku penyebar berita HOAX diamankan Polrestabes Medan, Selasa (25/9/18). Dok foto by Bareskrim.com

MEDAN 
~ Pelaku yang menyebarkan informasi dan berita bohong (hoax) yang sempat viral di akun sosial media instagram @medaninfo88 pada Jumat 21 September 2018 telah diamankan Polrestabes Medan, Selasa, 25/9/2018 sekira 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, menjelaskan kepada wartawan, pengungkapan kasus penyebaran Berita Bohong/Palsu (Hoax) itu bermula dari adanya laporan warga bernama Desrazeki Putra (38) yang menyebutkan telah terjadi tindak pidana berita bohong/palsu (Hoax) melalui sosial media instagram @medaninfo88 yang berisi telah terjadi penjambretan di Komplek Perumahan Cemara Asri, pada siang hari.

"Pelapor melihat di media instagram@medaninfo88, adanya pristiwa jambret yang terjadi Komplek Perumahan Cemara Asri. Merasa penasaran, pelapor mendatangi lokasi untuk mencari kebenaran informasi tersebut kepada security dan warga sekitar komplek Perumahan Cemara Asri. Ternyata berita itu tidak benar, " ucap Putu, Rabu (26/9/2018).

Atas penyebaran berita bohong tersebut wargapun membuat laporan ke Polrestabes Medan dan meminta agar polisi menangkap pelakunya.

Masih penjelasan Kasat Reskrim, "petugas Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan melalukan penyelidikan dan ditemukan pemilik akun instagram @medaninfo88 bernama Jiwi yang bekerja di Medan Night Market, Jalan Adam Malik. Berita penjambretan yang viral itu bukanlah terjadi di Cemara Asri, tetapi kejadiannya di Penang, Malaysia, “ungkapnya.

Lanjut Putu, "pada Senin (24/9) petugas melakukan penyelidikan kasus tindak pidana lain di Medan Night Market dipimpin kanit Pidum AKP Rafles Marpaung. Ketika diinterogasi petugas, Jiwi mengakui sebagai pemilik akun @medaninfo88 yang telah menyebarkan video kasus curas di perumahan Cemara Asri,” ungkap Putu. 

Selanjutnya Jiwi dan barang bukti telah diamankan ke Polrestabes Medan untuk diproses hukum.

Sumber : Bareskrim.com
Editing by Redaksi Moltoday.com

Berita Terkait

Komentar Anda