Satu Dari Empat Tahanan Buron Polsek Patumbak Berhasil Dibekuk

author photo
M Irpan alias Ganong (20), salah satu dari 4 tahan lepas buron, dibekuk Polisi, Kamis (20/9)
MEDAN   ~ Akhirnya satu dari 4 (empat) tahanan yang kabur dari sel Polsek Patumbak, Kamis (23/8) yang lalu, berhasil dibekuk personel Polisi Sektor Patumbak.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin menjelaskan kepada awak media, M Irpan alias Ganong (20) warga Jalan Raharjo, Tembung, dibekuk dari salah satu Cafe Rembulan di Jalan Lintas Parapat Simpang Bolon Gagak Hitam, Parapat, Simalungun, Kamis (20/9) pukul 05.00 Wib.

"Berawal informasi yang diterima atas keberadaan buron, Tim pegasus berangkat menuju Prapat dan melakukan penyelidikan ke cafe tersebut. Dari hasil lidik, benar tahanan tersebut bersembunyi di cafe tersebut, Personel langsung membekuk Ganong (buron), " ujar Yaqin.

Lanjut Kanit reskrim dalam penjelasannya, "Ganong diboyong personel ke Medan untuk menunjukkan persembunyian temannya yang tiga lagi (buron). Namun Dia meronta dan berupaya melarikan diri, sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki sebelah kanannya, lalu diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perobatan, "tegas Yaqin.

Berita Terkait

Komentar Anda