LANGKAT ~ Sangat disayangkan perbuatan oknum Polisi yang bertugas di Polres Langkat. Oknum Personel ini terlibat dalam peredaran narkotikan jenis shabu-shabu yang saat ini merupakan musuh terbesar negara ini.
Oknum petugas berpangkat Bripka inisial KA alias Mandor warga Dusun Pasar Lintang, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, yang mencoreng institusi Tribrata ini. Isu berkembang, dia diamankan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Langkat, Kamis (20/9) kemarin. Namun baru ini terhendus media, Selasa (25/9/2018).
Dikutip dari pemberitaan Metro-Online.co (Moltoday.com grup), Selain KA alias Mandor, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Langkat sebelumnya telah mengamankan seorang Pria yang bernama Dede Suhendry alias Dede (29) warga Jalan Hang Tuah Benteng, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan terlebih dahulu diamankan oleh Tim opsnal Resnarkoba Polres Langkat, karena diduga menggunakan, menyimpan, menguasai, memiliki Narkotika jenis Sabu Sabu,
Dari tangan pelaku yang berhasil diamankan di Jalan Hang Tuah Benteng, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(Satu) bungkus plastik bening yang dibungkus klip bening dan diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu, dengan berat bruto 0,24 gram, serta 1(Satu) Unit Sepeda Motor Matic merk YAMAHA warna hitam/coklat, nopol BK 2960 PAT.
Penangkapan pelaku berawal saat Personil Satresnarkoba Polres Langkat yang dipimpin Kanit ll Ipda Amrizal Hasibuan SH, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu sabu.
Menyikapi informasi tersebut, selanjutnya Team bergerak menuju ke alamat yang dimaksud. sesampainya di TKP, Team melakukan pengintaian serta penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang bernama Dede Suhendry alias Dede, yang saat itu sedang duduk diatas Sepeda Motor.
Usai diamankan, Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan seputaran TKP. Usaha Petugas tidak sia sia, walau mencoba mengelabui Petugas dengan cara menutupi barang bukti dengan daun, Team Satresnarkoba Polres Langkat akhirnya menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sabu yang terletak disamping pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa barang bukti 1(satu ) plastik klip Sabu sabu tersebut diperoleh dari seorang Oknum Anggota Polri, yaitu Bripka KA alias Mandor.
Tidak sampai disitu, Team Opsnal selanjutnya melakukan pencarian terhadap Oknum Anggota Polri yang di maksud. Akhirnya, sehari usai penangkapan Dede Suhendry, tepatnya Jumat (21/9) sekira Pukul 09.00 Wib, Oknum Polisi tersebut (Bripka KA alias Mandor) datang dan menghadap Kasat Narkoba Polres Langkat.
Dari hasil pemeriksaan Petugas, Dede mengaku menerima Sabu sabu dari Bripka KA sebanyak Dua kali, tepatnya di hari yang sama sebelum dirinya diamankan.
Menurut Dede, dari Dua kali tersebut, yang pertama dirinya berhasil menjual Sabu sabu kepada pembeli dengan harga Rp 150.000. Uang uang hasil penjualan itu diserahkan disetorkan langsung kepada Bripka KA. Sedangkan yang kedua, Dede kembali menerima Sabu sabu dari Bripka KA sebanyak 1(satu) Plastik klip untuk diantarkan kepada pembeli. Namun karena pembeli tidak datang, Sabu sabu tersebut akhirnya dikembalikan kepada Bripka KA.
Apes, saaat akan menemui Bripka KA, Dede tertangkap tangan oleh anggota Satnarkoba Polres Langkat. Sedangkan untuk Bripka KA, dirinya mengaku kenal dengan Dede Suhendry dan mengaku bahwa dirinya memberikan Sabu sabu kepada Dede.
Kasubbaghumas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, saat di konfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya Oknum Polisi berinisial Bripka KA, yang bertugas di Polres Langkat tersandung kasus Narkotika. Dirinya berdalih tidak semua laporan penangkapan oleh personil Polres Langkat, masuk ke Humas Polres Langkat.
"Saya belum mengetahui berita itu. Karena tidak semua laporan penangkapan masuk ke Humas. Coba konfirmasi langsung ke Kasatnarkoba," beber Arnold, Senin (24/9) sore.
Kasat Narkoba AKP Yunus Tarigan saat dikonfirmasi via wa juga tidak kunjung membalas.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Dedi Indriyanto, membenarkan adanya oknum Polisi Polres Langkat yang dimaksud tersandung kasus narkotika jenis Sabu sabu.
"Benar. Saat ini sedang di proses. Coba konfirmasi ke Kasubbaghumas aja ya," ucap Kapolres Langkat, Selasa (24/9) pagi, seraya mengatakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan menuju Tanah Air, usai menunaikan Rukun Islam ke 5 di Tanah Suci Mekkah.
Sumber : Metro-Online.co
Editing by Redaksi Moltoday.com
Editing by Redaksi Moltoday.com