![]() |
Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. |
PAKPAKBHARAT ~Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, akhirnya proyeksi Perubahan APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2018 disepakati.
Bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD, Gedung DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Komplek Panorama Indah Sindeka, Salak, pada hari Selasa, tanggal 18 September 2018, dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
BACA JUGA :
Bupati Pakpak Bharat, DR. Remigo Yolando Berutu, MBA, M.Fin atas nama Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Sonny P. Berutu, S.Th (Ketua DPRD), Edison Manik, SE (Wakil Ketua I DPRD) dan Kadri Tumangger (Wakil Ketua II DPRD) atas nama DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, menyepakati Proyeksi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA Kabupaten Pakpak Bharat Tahun anggaran 2018 dan Nota Kesepakatan PPAS Perubahan Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat.
Anggaran Tahun 2018 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp. 617,1 M, dalam Perubahan diproyeksikan menjadi sebesar Rp. 646,4 M atau diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp. 29,3 M. Kenaikan ini bersumber dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan naik sebesar Rp. 11,9 M dan Pembiayaan Netto yang bersumber dari selisih Penerimaan Pembiayaan Daerah dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang diproyeksikan naik sebesar Rp. 17,4 M.
Bupati Pakpak Bharat, DR. Remigo Yolando Berutu, MBA, M.Fin yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si dan TAPD Kabupaten Pakpak Bharat, berterima kasih dan mengapresiasi atas kerja keras Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat. “Mari kita jaga kerja sama yang baik ini dan melanjutkan ketahapan selanjutnya yaitu Pembahasan RKA yang kita harapkan dapat tuntas menjadi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 di bulan September ini”, ungkap beliau. Beliau juga menekankan khusus kepada para Pimpinan OPD dan para Camat yang hadir agar tetap solid dan bekerja dengan serius dalam membahas RKA masing-masing sesuai dengan jadwal.
Ketua DPRD, Sonni P. Berutu, S.Th mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. “Kalau tidak ada halangan, mudah-mudahan tahapan demi tahapan Perubahan APBD ini dapat dilalui dengan baik dan tuntas sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan yaitu pada tanggal 28 September 2018. Untuk masa sidang berikutnya akan mengalami perubahan sistem dan kami harapkan agar pihak Pemerintah dapat memahaminya”, tutur beliau.
Sejalan dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Edison Manik, SE menambahkan bahwa aturan teknis persidangan di DPRD yang mengalami perubahan akan ditetapkan selambat-lambatnya bulan Oktober 2018.
Kepala Bappeda Kabupaten Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM sangat bersyukur dengan ditandatanganinya KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018. “Mari kita tuntaskan pekerjaan ini dengan baik dan sungguh-sungguh. Karena kita yang memulai sudah selayaknya kita juga turut dalam menuntaskan kegiatan ini. Kita mulai dengan mendampingi para OPD dalam pembahasan RKA Perubahan baik di Badan Anggaran maupun masing-masing Komisi DPRD Kabupaten Pakpak Bharat,” ungkap beliau kepada jajarannya di Bappeda. Selanjutnya Kepala Bappeda Kabupaten Pakpak Bharat menugaskan Kasubbid Rendalev Pembangunan Perekonomian Bappeda, Sada Tua Manik, ST, M.Si dan Kasubbid Rendalev Pembangunan Pemsosbud Bappeda, Mike Banurea, SP mendampingi OPD dalam pembahasan di Komisi I, Kepala Bappeda, Jalan Berutu, S.Pd, MM mendampingi OPD dalam pembahasan di Komisi II dan Kabid Litbang PDI Bappeda, Charles Tumanggor, S.Si, MM mendampingi OPD dalam pembahasan di Komisi III.(Litbang).**(BM)