Empat Pria Bersama Barang Bukti Shabu Diamankan Petugas Kepolsek Sunggal

author photo

Medan, Sumut  |Empat orang pria di amankan oleh pihak petugas unit Reskrim Polsek Sunggal bersama barang bukti narkotika jenis Shabu dari lokasi TKP di PDAM Tirtanadi Sunggal Gang Lembah  Berkah, Kecamatan Medan Sunggal Rabu (29/08/2018) sekira 16.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang ada diperoleh, dengan adanya Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang ada dilaksanakan pihak petugas Kepolisian Polsek Sunggal di dalam lokasi pemukiman penduduk yang berada di PDAM Tirtanadi Sunggal Gang Lembah  Berkah, Kecamatan Medan Sunggal dimana akhirnya membuahkan hasil dimana ke 4 orang pria pelaku yang informasinya sedang transaksi beli narkoba Shabu di dalam lokasi TKP tersebut langsung tak bisa berkutip dan melarikan diri, pasalnya oleh beberapa pihak petugas Polsek Sunggal berpakaian sipil yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman S, langsung menyergap ke empat orang pelaku bersama beberapa barang bukti paketan narkotika jenis shabu yang ada dari para pelaku.
Usai ke empat orang pelaku bersama barang buktinya diboyong petugas ke Mako Polsek Sunggal, dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman di hadapan wartawan saat ditemui dalam ruangan kerjanya mengatakan, jika ke empat pelaku itu saat di lakukannya proses pemeriksaan yang ada dimana pihak petugas menemukan barang bukti Shabu dari para pelaku beserta daun ganja dari kantong celana salah satu pelaku yang bernama Mauludin Surbakti alias Aang merupakan supir mobil tangki warga yang tinggal tak jauh dari dalam lokasi TKP.

"Benar kalau ke empat pelaku yang ada kami amankan tadi dari lokasi TKP bersama barang buktinya yang ada. Dan penangkapan tadi itu merupakan hasil dari kegiatan Grebek Kampung Narkoba atau GKN yang ada kita lakukan juga, bahkan tadi dalam pemeriksaan yang ada dilakukan dimana dari kantong celana si pelaku Mauludin itu ditemukan barbut daun ganja," ucap Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman kepada wartawan.

Lanjut Iptu Budiman kembali mengatakan, "Jadi ke empat pelaku yang telah kita amankan dari lokasi TKP tentunya lagi kita proses dan pastinya  akan langsung segera diproses sesuai hukum yang ada berlaku karena kegiatan GKN ini juga dilakukan oleh seluruh pihak Kepolisian yang ada di dalam Kota Medan secara gabungan dan memang lokasi TKP itu sudah terkenal dengan daerah basis narkoba," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman dihadapan wartawan pada hari Rabu (29/08/2018) sekitar malam hari.

Disamping itu, salah satu anak pelaku  Mauludin Surbakti itu yakni bernama Putri (24) saat ditemui oleh wartawan di halaman Polsek Sunggal bersama Ibunya mengatakan, "Pada hal tadi Ayah ku bang itu siap dari ladang membantu Ibu aku langsung berlari ke dalam rumah untuk mau berangkat kerja kembali dan tiba-tiba tadi saya terkejut mendengar kalau Ayahku itu ditangkap dan diamankan kepolsek Sunggal sembari menambahkan kalau salah satu nama pelaku lainnya yang ada turut di amankan itu bernama Ryan.

"Selain tadi bapak saya yang ikut di amankan bang, juga satu dari 3 orang lainnya yang ikut ditangkap tadi namanya Ryan dan nama ke dua pelaku lainnya yang ada saya tak tauh bang. Namun mereka katanya di amankan satu lokasi dan saya yakin kalau Ayahku itu tidak bersalah," ucap Putri.

Terpisah, Jumat (31/08/2018) sekira malam hari, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman S, saat dikonfirmasi kembali oleh wartawan mengatakan dengan singkat, "Nanti kita releas ya bang," jawabnya singkat lewat WA wartawan•**(Amri)

Berita Terkait

Komentar Anda