SINJAI ~ Polres Sinjai – Resmob Polres Sinjai dipimpin langsung Kanit Resmob IPDA Sangkala, melakukan penangkapan terhadap dua orang F (L/18) dan IAH (L/16) diduga pelaku pencurian (Jambret) di Dusun Sabbang Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah, membenarkan Penangkapan Jambret tersebut. “Informasi tersebut memang benar, dan kalau memang terbukti proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar alumni AKPOL 98, kamis (27/09/2018).
Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan, pada hari Rabu kemarin tanggal 26 September 2018 sekitar pukul 17.30 WITA, unit Resmob Polres Sinjai mendapat informasi bahwa pelaku pencurian (Jambret) sedang berada di Dusun Sabbang Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai.
“Mendapat informasi tersebut kami langsung bergerak menuju ke tempat tersebut kemudian sekitar jam 18.00 WITA kami berhasil mengamankan pelaku tersebut tanpa melakukan perlawanan,” jelas Kapolres.
Dari hasil penangkapan diperoleh barang bukti berupa, 1 (satu) unit HP iPhone 6 warna gold, 1 (satu) unit HP Oppo A37 warna gold, 1 (satu) unit motor mio soul warna merah (motor yang digunakan pelaku).
Saat ini kedua pelaku di amankan di Polres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Sas)
Editing by Redaksi Moltoday.com
Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan, pada hari Rabu kemarin tanggal 26 September 2018 sekitar pukul 17.30 WITA, unit Resmob Polres Sinjai mendapat informasi bahwa pelaku pencurian (Jambret) sedang berada di Dusun Sabbang Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai.
“Mendapat informasi tersebut kami langsung bergerak menuju ke tempat tersebut kemudian sekitar jam 18.00 WITA kami berhasil mengamankan pelaku tersebut tanpa melakukan perlawanan,” jelas Kapolres.
Dari hasil penangkapan diperoleh barang bukti berupa, 1 (satu) unit HP iPhone 6 warna gold, 1 (satu) unit HP Oppo A37 warna gold, 1 (satu) unit motor mio soul warna merah (motor yang digunakan pelaku).
Saat ini kedua pelaku di amankan di Polres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Sas)
Editing by Redaksi Moltoday.com