YOGYAKARTA ~ Study Banding Koperatif yang dilaksanakan Wartawan unit DPRD Kota Medan yang dipimpin oleh Kabag Persidangan mewakili Sekwan DPRD Kota Medan Ibu Hj.Halida SH.M.Hum (Uni),Kasubag Protokol DPRD Kota Medan Bapak Joni Tanjung SE,Kordinator Wartawan DPRD Kota Medan Bapak Zul Ardy Harahap, pada hari Jum'at (28/9) pukul 09.45 wib.
Dalam kunjungan ini rombongan wartawan DPRD Kota Medan di terima langsung oleh PLT Sekwan DPRD Kota Yogyakarta Bapak Prima Hastawan,Kasubag Humas Bapak Jadi Sukmo dan wartawan Kedaulatan Rakyat Adi Wahdan.
Dalam kesempatan ini Ibu Halida (Ini) memaparkan"tujuan kedatangan para rekan wartawan DPRD Kota Medan ke DPRD Kota Yogyakarta adalah ingin mengetahui hubungan Anggota Dewan dan para Wartawan di sini" ujarnya.
Menjawab pertanyaan ini Pak Prima mengatakan,"hubungan antara Anggota Dewan dan Wartawan yang bertugas di sini terjalin dengan sangat baik dan penuh keakraban tanpa membedakan wartawan tersebut dari media Cetak,Elektronik dan Online",ujar beliau.
Yang penting wartawan tersebut melampirkan surat tugas dari media masing-masing dan diserahkan ke bagian Humas DPRD Kota Yogyakarta.
Lebih lanjut Pak Prima mengatakan bahwa wartawan yang bertugas di DPRD ini berjumlah 7 media cetak dan belasan media elektronik serta online.
Dalam pertemuan ini para wartawan DPRD Kota Medan juga bertanya berapa jumlah anggota Dewan DPRD Yogyakarta saat ini,dan perda apa saja yang di sahkan dalam setahun."Seluruh Anggota Dewan DPRD Kota Yogyakarta yang ada saat ini berjumlah 40 orang yang berada di semua Fraksi.mengenai perda yang disahkan oleh para anggota dewan pertahunnya sebanyak 18 Perda baik Ekslusif maupun Eksekutif,dan setiap tahunya seluruh wartawan yang berada disini melakukan Study Banding ke daerah lain juga"ujar PLT Sekwan DPRD Kota Yogyakarta menutup dialog tanya jawab ini.**(Ams)