Gresik, Jawa Timur |Timsus Kejari Gresik melakukan Penggeledahan dan penyitaan dokumen Kepala Dispora Jaeruddin di gedung yang berlokasi di kompleks Gelora Joko Samudro.
Baca Juga :
Dari pantauan awak media yang dilansir dari Media Rajawalisiber, ada sekitar lima bendel berkas yang disita timsus Kejari Gresik yang disusun dalam kardus dan koper selanjutnya di amankan di dalam bagasi tiga mobil tim kejari.
Kepala Dispora Jaeruddin didampingi Sekretaris Dispora, Agus Setyo menyampaikan menghormati langkah yang dilakukan tim Kejari. Tapi pihaknya belum paham, berkas dokumen apa yang diincar kejari.
Baca Juga :
“Berkas yang diambil berasal dari ruang bidang olah raga dan bidang kepemudaan. Sekarang sudah dibawa ke kejari, kita disuruh mendampingi untuk melihat berkas yang dibutuhkan,” ujar Jaeruddin.
Melalui selular, Agus Setyo menyampaikan pihaknya mendapat informasi ada tiga kegiatan Dispora tahun 2017 yang diincar kejari. Yaitu Gowes Pesona Nusantara dengan anggaran Rp 80 juta, Car Free Day dan kegiatan Paskibraka 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri Geesik, Pandu Pramu Kartika mengatakan, penggeledahan di kantor Dispora ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang masuk.
‘Setelah melalui proses penyelidikan, kini tahapannya adalah memeriksa barang bukti untuk menguatkan data yang kami miliki, ”ujar Kajari Pandu didampingi Kasi Pidsus Andrie Dwi Subiyanto di ruang pers room Kejari Gresik, Kamis (6/9) siang.
Kajari Gresik menyampaikan, ”berdasarkan hasil penyelidikan awal pihaknya menemukan data bahwa jumlah kerugian negara di Dispora diestimasi sekitar Rp 200 juta dari total anggaran Rp 5 miliar untuk tahun 2017.
“Itu (Rp 200 juta) untuk tiga kegiatan di Dispora. Tapi jumlah itu masih estimasi awal kita, belum bisa kita pastikan. Nanti setelah kita lihat dari berkas yang kita dapat dari sana, baru kita teliti lebih detil jumlah kerugiannya,” Tambahnya.
Sumber : Rajawalisiber
Editor : Moltoday.com
Editor : Moltoday.com