Dari hasil perbuatannya, pria berinisial Fa bin Am (50) akhirnya diamankan SatReskrim Polres Bireuen sekira 20.00 WIB, Minggu (23/9/2018) di rumahnya di Desa Tanjong Beuridi Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen. Fa bin Am ditangkap berdasarkan laporan Paman Korban ke Mapolres Bireuen.
Dikutip dari Kabardaerah.Com, Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto,SE,SH, melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama,SH kepada Kabardaerah.Com mengatakan, salah seorang keluarga korban datang ke Polres Bireuen.
Menurut Eko peristiwa itu terjadi “Saat korban disuruh oleh ayah tirinya mengambil air didapur, saat itulah pelaku menarik dan memeluk korban dari belakang.
Lalu pelaku mengangkat rok korban dan membuka celana dalam korban, dan saat disetubuhi korban sempat meronta dan teriak sehingga korban dipukuli dan di cekik.
Dan saat ini pelaku telah kita amankan beserta barang bukti.sebut Eko.**()
Sumber : Kabardaerah.com
Editing by Redaksi Moltoday.com