![]() |
Teks Foto : Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA |
BACA JUGA : Sertijab Kepala BPKPAD dan Sekretaris BPKPAD Kab. Pakpak Bharat
Penandatanganan nota kesepakatan ini selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara P.APBD 2018. Kebijakan umum perubahan ini meliputi perubahan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan nantinya. Untuk Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P.APBD 2018, meliputi rencana perubahan pendapatan, pembiayaan daerah, perubahan plafon anggaran sementara per-urusan dan OPD, program dan kegiatan, belanja tidak langsung, serta rencana pengeluaran daerah tahun 2018.
Dalam kesempatan ini, Bupati yang didampingi Sekda, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si beserta jajaran pejabat lingkup Pemkab Pakpak Bharat, mengutarakan bahwa pasca penandatanganan ini akan terus berlanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan dan tak lupa beliau menghaturkan rasa terima kasihnya kepada DPRD, termasuk Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.
“Jadwal sudah semakin padat dan kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang produktif ini. Kepada jajaran saya agar lebih tekun lagi walaupun akan sangat melelahkan nantinya, karena padatnya pekerjaan dan beban kerja yang ditanggung memang luar biasa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah atasan”, ungkap Bupati.
Sementara itu Ketua DPRD yang memimpin acara ini menyebutkan agar tetap berpedoman pada aturan yang berlaku terutama RKPD, walaupun hanya beberapa OPD yang melakukan perubahan. Disampaikan juga tentang aturan teknis persidangan di DPRD yang mengalami perubahan signikan di beberapa sisi agar pihak pemerintah memahaminya.**(BM)