ACEH UTARA - Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Abu bakar, meminta DPP Partai Golkar untuk mencoret Marzuki Daud dari daftar Calon Legislatif untuk DPR RI.
"Kami mendapat banyak informasi dan keluhan masyarakat atas video dugaan suap untuk memainkan suara pemilihan yang di dalam Video tersebut di lakukan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Golkar pada 2014, Marzuki Daud ketua KIP Bireuen saat itu, Mukhtaruddin", terang Abu Bakar.
Video ini sudah beredar luas dalam masyarakat dan kami sudah pernah meminta kepolisian agar memeriksa orang yang terlibat praktek suap dalam video tersebut, nanum sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian.
"Kami sedang mempersiapkan kajian hukum untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, kita tidak ingin praktek jual beli suara ini terulang dan menjadi pembelajaran bagi penyelenggara dan kontestan pemilu agar tidak melakukan tindakan tercela yang mengkhianati suara rakyat dan merusak demokrasi", tegas AbuBakar.
YARA Aceh Utara juga meminta agar Partai Golkar tidak mengajukan Marzuki Daud lagi dalam daftar Caleg karena akan di laporkan secara hukum dalam kasus dugaan suap yang beredar masif di Aceh saat ini, " kami meminta kepada DPP Partai Golkar agar mencoret Marzuki Daud dari daftar Caleg, karena akan kami laporkan secara hukum, dan mengusulkan caleg seperti ini tentu juga sama seperti membiarkan kadernya melakukan perbuatannya tercela, sebagai partai besar dengan slogan bersih yang di usung Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto", tutup AbuBakar.
RILIS By : Muhammad Abubakar
HP 085210777872
"Kami sedang mempersiapkan kajian hukum untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, kita tidak ingin praktek jual beli suara ini terulang dan menjadi pembelajaran bagi penyelenggara dan kontestan pemilu agar tidak melakukan tindakan tercela yang mengkhianati suara rakyat dan merusak demokrasi", tegas AbuBakar.
YARA Aceh Utara juga meminta agar Partai Golkar tidak mengajukan Marzuki Daud lagi dalam daftar Caleg karena akan di laporkan secara hukum dalam kasus dugaan suap yang beredar masif di Aceh saat ini, " kami meminta kepada DPP Partai Golkar agar mencoret Marzuki Daud dari daftar Caleg, karena akan kami laporkan secara hukum, dan mengusulkan caleg seperti ini tentu juga sama seperti membiarkan kadernya melakukan perbuatannya tercela, sebagai partai besar dengan slogan bersih yang di usung Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto", tutup AbuBakar.
RILIS By : Muhammad Abubakar
HP 085210777872